Berita Nasional

Terungkap, Nama Asli Tersangka Penistaan Agama Joseph Paul Zhang, Mengaku Sudah Bukan WNI

Terungkap, Nama Asli Pelaku Penistaan Agama Joseph Paul Zhang, Mengaku Sudah Bukan WNI

Istimewa
Youtuber Jozeph Paul Zhang yang bernama asli Shindy Paul Soerjomoeljono, mengaku sudah bukan lagi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). 

TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Nama asli terduga pelaku penistaan agama, Jozeph Paul Zhang, terungkap.

Di samping itu, Jozeph Paul Zhang yang bernama asli Shindy Paul Soerjomoeljono, itu mengaku sudah bukan lagi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Meski begitu, kini Jozeph Paul Zhang menjadi buruan Polri. Sebab, statusnya telah menjadi tersangka kasus penistaan agama.

Baca juga: Kasus Penistaan Agama Marak Terjadi, Gus Yasin: Masyarakat Jangan Terpantik Emosi

Baca juga: Oknum TNI AD Bunuh Guru SD, Korban Dicekik setelah Ambil Seragam Persit, Mayat Dibuang ke Jurang

Baca juga: Mengapa Mudik Dilarang Objek Wisata Buka? Sandiaga Uno: Pariwisata Bukan Masalah, tapi Solusi

Baca juga: Begini Skenario Pemkot Pekalongan Antisipasi Pemudik Dini yang Curi Start, Aaf: Libatkan RT/RW

Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, mengatakan Jozeph sudah menjadi tersangka ketika Polri memasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Nama Jozeph Paul Zhang mendadak jadi perbincangan setelah konten di kanal YouTube-nya yang berjudul "Puasa Lalim Islam" viral.

Dalam tayangan tersebut, Jozeph menyinggung ibadah puasa yang dilakukan umat Islam sekaligus menyatakan bahwa dirinya adalah nabi ke-26.

Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Arya Pradhana Anggakara, Senin (19/4/2021).

Angga juga mengatakan, berdasarkan data perlintasan, Jozeph terakhir kali tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 2018.

“Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, atau yang dikenal masyarakat sebagai Jozeph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018," kata dia.

Polisi telusuri

Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.

Berdasarkan penelusuran penyidik polisi, saat ini Jozeph diduga berada di Jerman.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, Polri telah berkoordinasi dengan KBRI di Jerman.

"Sudah ada komunikasi dengan atase kepolisian yang ada di Jerman."

"Tentunya atase kepolisian sedang melaksanakan tugas melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2021).

Selanjutnya, penyidik akan segera merilis Jozeph dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved