Berita Slawi
Ada Pedagang Nakal yang Pakai Bahan Berbahaya Seperti Formalin, Auramin dan Rhodamin B di Makanan
Dalam rapat koordinasi Satgas Obat dan Makanan Kabupaten Tegal di ruang rapat Bupati Tegal, Kamis (22/4/2021) dipaparkan tentang penemuan
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
Penulis: Desta Leila Kartika
TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Dalam rapat koordinasi Satgas Obat dan Makanan Kabupaten Tegal di ruang rapat Bupati Tegal, Kamis (22/4/2021) dipaparkan tentang penemuan pedagang yang menggunakan bahan berbahaya atau tidak lazim digunakan untuk olahan makanan.
Adapun yang menjadi sasaran pemeriksaan oleh tim satgas obat dan makanan di antaranya warung bakso, Industri rumah tangga pangan (IRTP), dan rumah makan atau restoran.
Dijelaskan oleh Kepala Dinkes Kabupaten Tegal, Hendadi Setiadji, hasil pemeriksaan di lapangan dari 15 sampel warung bakso ada 5 yang menggunakan formalin.
Sedangkan untuk sampel Industri rumah tangga pangan (IRTP) dari 35 ada 2 orang yang kedapatan menggunakan Auramin dan 9 orang menggunakan Rhodamin B.
Untuk rumah makan atau restoran dari 48 sampel tidak ada yang ditemukan menggunakan bahan berbahaya.
"Temuan pangan mengandung bahan berbahaya seperti bakso mengandung formalin, tahu mengandung Auramin, dan kembang pacar mengandung Rhodamin B. Kami juga melakukan pemeriksaan di pasar dan swalayan terutama jelang lebaran atau biasanya H-7 lebaran," tutur Hendadi, pada Tribunjateng.com.
Tidak hanya beberapa jenis makanan tadi, menurut Hendadi, disejumlah wilayah seperti Suradadi juga ditemukan terasi yang menggunakan zat pewarna berbahaya.
Adapun beberapa lokasi yang nantinya akan dilakukan sidak atau pemeriksaan langsung oleh tim Satgas pada momen jelang lebaran di antaranya pasar Trayeman, pasar Suradadi, pasar Margasari, Swayalan Lotte, Swalayan Yogya, dan lain-lain.
Untuk waktunya kapan, Hendadi menyebut menyesuaikan dengan Pemkab karena biasanya Bupati juga akan ikut andil untuk melakukan sidak. Tapi sejauh ini biasanya H-7 lebaran.
"Alasan pedagang menggunakan pewarna yang berbahaya karena supaya lebih cerah dan menarik, menurut mereka pembeli jauh lebih menyukai yang seperti itu. Begitu juga bakso dan makanan lain menggunakan pengawet supaya lebih kenyal, tidak mudah hancur, kalau tidak laku masih bisa dijual lagi besoknya. Inilah PR kita bersama bagaimana supaya pedagang tidak lagi menggunakan bahan yang berbahaya dan merugikan konsumen," jelasnya.
Dikatakan, jika pedagang yang ketahuan menggunakan bahan berbahaya maka akan diberikan pembinaan.
Terkait pemberian sanksi bukan ranah Dinas Kesehatan, melainkan Kepolisian dalam hal ini Polres Tegal.
Sanksi yang dimaksud terutama bagi mereka yang sudah ketahuan dan dibina, tapi masih mengulangi menggunakan bahan berbahaya.
Masih di lokasi yang sama, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Dadang Darusman, memberikan imbauan kepada masyarakat sebagai konsumen untuk lebih waspada dan berhati-hati saat akan membeli makanan, jajanan, ataupun bahan makanan.