Berita Tegal

11 Pengendara Tak Bawa Surat Bebas Covid-19, Polisi Lakukan Ini saat Penyekatan Jalan di Tegal

11 Pengendara Tak Bawa Surat Bebas Covid-19, Polisi Lakukan Ini saat Penyekatan Jalan di Tegal

tribunpantura.com/fajar bahruddin achmad
Petugas kepolisian memeriksa identitas dan kelengkapan surat-surat kendaraan pengendara bernomor polisi luar daerah di depan Terminal Tipe A Kota Tegal, Senin (26/4/2021). 

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad 

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota bersama TNI dan Pemerintah Kota Tegal melakukan penyekatan jalan untuk menghalau pemudik di depan Terminal Tipe A Kota Tegal, Senin (26/4/2021) sore. 

Pengendara mobil dan motor yang bernomor polisi luar daerah diperiksa kelengkapan surat kendaraan dan surat bebas Covid-19. 

Ada sekira 20 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Pemudik Motor Diperkirakan Tetap Padat, Polisi Dirikan Posko Penyekatan di Jalur Pantura Tegal

Baca juga: 5 Berita Populer Pekan Ini: Hasil Pilkades Pati Digugat, hingga Pedagang Pasar Moga Buang Tempe

Baca juga: Hasil dan Klasemen Liga Spanyol - Barcelona Retas Peluang Juara, Atletico Terpeleset, Madrid Seret

Baca juga: Kunjungi Keluarga Sertu Kom Faisal Awak KRI Nanggala 402 di Gebangkerep, Bupati Asip Sampaikan Ini

Sejumlah 11 pengendara di antaranya tidak memiliki surat bebas Covid-19. 

Mereka kemudian menjalani rapid tes antigen dan hasilnya negatif.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, penyekatan pemudik ini merupakan pengetatan arus mudik jelang pemberlakuan larangan mudik lebaran pada 6 Mei 2021 mendatang. 

Pihaknya melakukan pemeriksaan mulai dari identitas, surat-surat kendaraan, dan surat bebas Covid-19. 

Mereka yang tidak membawa surat bebas Covid-19, dilakukan pemeriksaan di tempat. 

AKBP Rita mengatakan, belum ada lonjakan pemudik dari arah Jakarta. 

Pengendara yang diberhentikan masih didominasi oleh masyarakat dari tetangga Kota Tegal, seperti Brebes dan Kabupaten Tegal. 

"Kami melakukan upaya ini untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Tegal. Untuk mendeteksi, apakah dia (red, pemudik) benar-benar negatif dari Covid-19," katanya kepada tribunpantura.com. 

Seorang pengemudi, Yan Sen Lesmana (51) mengatakan, ia datang dari Sumedang untuk menjemput mertuanya di Tegal sebelum masa larangan mudik lebaran.

Tapi karena tidak ada surat bebas Covid-19, ia pun harus diberhentikan dan mengikuti rapid tes antigen. 

Ia bersyukur hasilnya negatif. 

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved