Berita Tegal

11 Pengendara Tak Bawa Surat Bebas Covid-19, Polisi Lakukan Ini saat Penyekatan Jalan di Tegal

11 Pengendara Tak Bawa Surat Bebas Covid-19, Polisi Lakukan Ini saat Penyekatan Jalan di Tegal

tribunpantura.com/fajar bahruddin achmad
Petugas kepolisian memeriksa identitas dan kelengkapan surat-surat kendaraan pengendara bernomor polisi luar daerah di depan Terminal Tipe A Kota Tegal, Senin (26/4/2021). 

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad 

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota bersama TNI dan Pemerintah Kota Tegal melakukan penyekatan jalan untuk menghalau pemudik di depan Terminal Tipe A Kota Tegal, Senin (26/4/2021) sore. 

Pengendara mobil dan motor yang bernomor polisi luar daerah diperiksa kelengkapan surat kendaraan dan surat bebas Covid-19. 

Ada sekira 20 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Pemudik Motor Diperkirakan Tetap Padat, Polisi Dirikan Posko Penyekatan di Jalur Pantura Tegal

Baca juga: 5 Berita Populer Pekan Ini: Hasil Pilkades Pati Digugat, hingga Pedagang Pasar Moga Buang Tempe

Baca juga: Hasil dan Klasemen Liga Spanyol - Barcelona Retas Peluang Juara, Atletico Terpeleset, Madrid Seret

Baca juga: Kunjungi Keluarga Sertu Kom Faisal Awak KRI Nanggala 402 di Gebangkerep, Bupati Asip Sampaikan Ini

Sejumlah 11 pengendara di antaranya tidak memiliki surat bebas Covid-19. 

Mereka kemudian menjalani rapid tes antigen dan hasilnya negatif.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, penyekatan pemudik ini merupakan pengetatan arus mudik jelang pemberlakuan larangan mudik lebaran pada 6 Mei 2021 mendatang. 

Pihaknya melakukan pemeriksaan mulai dari identitas, surat-surat kendaraan, dan surat bebas Covid-19. 

Mereka yang tidak membawa surat bebas Covid-19, dilakukan pemeriksaan di tempat. 

AKBP Rita mengatakan, belum ada lonjakan pemudik dari arah Jakarta. 

Pengendara yang diberhentikan masih didominasi oleh masyarakat dari tetangga Kota Tegal, seperti Brebes dan Kabupaten Tegal. 

"Kami melakukan upaya ini untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Tegal. Untuk mendeteksi, apakah dia (red, pemudik) benar-benar negatif dari Covid-19," katanya kepada tribunpantura.com. 

Seorang pengemudi, Yan Sen Lesmana (51) mengatakan, ia datang dari Sumedang untuk menjemput mertuanya di Tegal sebelum masa larangan mudik lebaran.

Tapi karena tidak ada surat bebas Covid-19, ia pun harus diberhentikan dan mengikuti rapid tes antigen. 

Ia bersyukur hasilnya negatif. 

Menurut Yan, penyekatan tersebut sangat bagus. 

Karena menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

"Tadi diberhentikan lalu disuruh swab, hasilnya negatif. Saya berharap Covid-19 cepat berakhir di negara kita," ungkapnya. 

Berbeda dengan Rusdianto (45), ia adalah warga asal Margasari, Kabupaten Tegal yang kebetulan kendaraannya berplat B.

Ia datang ke Tegal untuk mengunjungi rumah temannya. 

Namun ia menilai, penyekatan tersebut bagus untuk diterapkan. 

Karena itu menjadi upaya mencegah penyebaran Covid-19. 

"Tadi saya diberi penyuluhan dan tes swab. Kegiatan ini bagus," ujarnya. (fba)

Baca juga: Jadwal Imsak Salat dan Buka Puasa Kota Tegal Hari Ini, Ramadan Hari ke-15 Selasa 27 April 2021

Baca juga: Diguyur Hujan Ringan pada Malam Hari, Prakiraan Cuaca di Tegal Raya Hari Ini Selasa 27 April 2021

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Tegal, Ramadan Hari ke-16 Rabu 28 April 2021

Baca juga: Buka Layanan di Tiga Lokasi Ini, Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Selasa 27 April 2021

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved