Berita Jateng
Polisi Akan Tindak Travel Gelap yang Masuk ke Wilayah Jateng saat Penyekatan Larangan Mudik
Polda Jateng antisipasi travel gelap yang beroperasi saat penyekatan pada (6/5) hingga (17/5).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
Penulis Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Polda Jateng antisipasi travel gelap yang beroperasi saat penyekatan pada (6/5) hingga (17/5).
Tidak hanya travel gelap, Dirlantas Polda Jateng juga larang bus pariwisata disewa untuk mudik saat penyekatan.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin tidak segan-segan menangkap pelaku travel gelap yang beroperasi saat larangan mudik.
Dirinya juga tidak akan mengeluarkan armada yang dijadikan untuk travel gelap.
"Penindakan secara masif travel gelap akan dilaksanakan pada (6/5)," tuturnya, Selasa (27/4/2021).
Pihaknya, sudah mengenali mobil-mobil yang biasanya digunakan travel gelap. Selain itu mobil yang digunakan travel gelap telah teridentifikasi oleh Kepolisian.
"Kalau sering mondar-mandir ya pasti ketahuan petugas di posko mudik," ujarnya.
Selain travel, kata dia, bus pariwisata tidak boleh masuk saat pemberlakuan larangan mudik. Pihaknya akan melakukan penindakan jika beroperasi saat penyekatan.
"Kalau sekarang silahkan mau wisata kemana saja," imbuhnya.
Rudy mengatakan saat penyekatan kendaraan pengangkut sembako, dan BBM diperbolehkan melintas. Namun pihaknya menghimbau agar tidak mengangkut penumpang menggunakan kendaraan barang.
"Jangan sampai angkutan barang isinya manusia," tuturnya.
Ia menuturkan anggota kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap mobil angkutan barang. Hal ini mengantisipasi penyusupan penumpang menggunakan angkutan barang.
"Kami akan periksa mobil angkutan barang. Semua mobil angkutan barang akan kami buka saat penyekatan," tandasnya.