Berita Kendal
Satu Hindran Pemadam Kebakaran di Kantor Setda Kendal Tak Berfungsi
Petugas pemadam kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpolkar) Kendal melakukan pengecekan 48 titik
Penulis: Saiful Masum | Editor: muh radlis
Penulis: Saiful Masum
TRIBUNPANTURA.COM, KENDAL - Petugas pemadam kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpolkar) Kendal melakukan pengecekan 48 titik hydrant yang tersebar di gedung perkantoran dan pasar tradisional Kendal.
Upaya ini sebagai langkah antisipatif petugas memasuki musim kemarau untuk memastikan semua hydrant berfungsi. Dengan harapan, hydrant yang sudah terpasang bisa dioptimalkan manakala terjadi bencana kebakaran.
Kasi Operasional dan Pengendalian Kebakaran, Ria Listianasari mengatakan, hasil pengecekan ditemukan beberapa hydrant tidak berfungsi maksimal mengeluarkan air. Termasuk satu hydrant di wilayah Kantor Setda Kendal.
Ria menjelaskan, di lingkungan Setda terdapat 3 hydrant. Dua di antaranya di depan Kantor Kesbangpol dan bagian Protokol dalam keadaan baik. Sedangkan hydrant di gedung C dalam kondisi tak berfungsi.
"Bahkan kotak tempat peralatan tampak kosong. Padahal kotak ini harusnya ada peralatan seperti sekrup untuk membuka hydrant ketika akan digunakan," ujarnya, Jumat (30/4/2021).
Kata Ria, berdasarkan pengecekan pada 2019-2020, banyak hydrant ditemukan dalam keadaan rusak. Termasuk di sejumlah pasar tradisional Kendal.
Hal ini sangat disayangkan karen fungsi utama hydrant sebagai alat pertama pemadaman, tidak bisa difungsikan. Sehingga, saat terjadi kebakaran tidak ada upaya cepat dari warga atau petugas pemadam kebakaran dengan memaksimalkan air dari hydrant.
Seperti contoh kebakaran yang menghanguskan seluruh isi Pasar Weleri, kebakaran di Pasar Srogo dan juga di Pasar Magangan.
"Sejak tahun 2019 lalu banyak hydrant yang kondisinya tidak maksimal, bahkan ada tidak berfungsi sama sekali atau rusak. Ini data 2019 lalu sehingga mulai hari ini semua akan dicek kondisinya," katanya.
Lebih lanjut, Ria menuturkan, kondisi memprihatinkan juga terlihat pada letak hydrant di sejumlah pasar. Katanya, petugas banyak menemukan letak hydrant yang tertutup dengan lapak pedagang.
Kondisi ini tentunya menyulitkan petugas manakala terjadi bencana kebakaran di wilayah pasar.
"Padahal seharusnya paling tidak dua meter dari hydrant harus kosong dari apapun, karena untuk memudahkan petugas ketika menjangkau hydrant. Hampir semua hydrant yang berada di area pasar selalu tertutup oleh lapak penjual. Maka kami akan berkordinasi dengan Dinas Perdagangan supaya ada penertiban," ujarnya.
Ria Listiana berharap, setelah pengecekan ini dilakukan, pihak yang berwenang bisa menindaklanjuti dengan perbaikan. Sehingga fungsi hydrant sebagai alat bantu pemadaman kebakaran bisa difungsikan.
"Kita antisipasi sedini mungkin bahaya bencana kebakaran. Berdasarkan data pada kami, ada 117 kasus kebakaran di sepanjang 2020 sehingga pada 2021 ini harus diantispasi sedini mungkin," tuturnya. (Sam)