Berita Batang
Hari Pertama Larangan Mudik 2021 Volume Kendaraan di Batang Turun 40 Persen
Hari Pertama Larangan Mudik 2021 Volume Kendaraan di Tol Batang Turun 40 Persen
Penulis: dina indriani | Editor: yayan isro roziki
Penulis : Dina Indriani
TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Hari pertama penerapan Larangan Mudik Lebaran 202 kondisi lalu lintas di Tol Batang - Semarang, di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah terpantau lengang.
Tak hanya di jalur tol, jalan raya pantura Batang juga terpantau sepi.
Kasat Lantas Polrea Batang AKP Adis Dani, mengatakan situasi lalu lintas hari pertama diberlakukan larangan mudik terjadi penurunan volume kendaraan sekitar 40 persen.
"Sepanjang pantura maupun di ruas tol Batang - Semarang pada hari pertama larangan mudik ini terjadi penurunan volume kendaraan sekitar 40 persen."
"Bisa dilihat juga situasi terkini di rest area 379A, kantong parkir terlihat longgar," tuturnya, Kamis (6/5/2021).
Dikatakannya, kepadatan justru terjadi sebelum pelarangan diberlakukan pihaknya pun telah melakukan operasi berjenjanh untuk mengantisipasi pemudik yang melakukan mudik dini.
"Sebelumnya malah lebih padat, kami mulai 12 April lalu telah melakukan operasi berjenjang antisipasi mudik dini, hingga sekarang jumlah volume kendaraan menurun hanya ini didominasi truk muatan barang dan ekspedisi," jelasnya.
Dia menambahkan selama pemberlakuan larangan mudik pihaknya akan melakukan pengetatan di enam titik pos antara lain di exit tol Kalibeluk, exit Kandeman, rest area 360, rest area 379, Pos pengamanan Luwes jalan pantura Gringsing dan Pos pelayanan Alun – Alun Batang.
"Sepanjang arah lalu lintas dari Brebes, setiap daerah melakukan pengetatan."
"Sistemnya pemeriksaan identitas, kelengkapan surat, dan syarat-syarat kententuan perjalanan antar kota, jika tidak dapat menunjukkan surat jalan maka diminta putar balik," ujarnya.
Pihaknya juga akan lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan, meski pengendara telah membawa surat perjalanan dari kantor atau pun dari instansi.
"Bila mana ada kendaraan luar Jateng membawa surat izin kantor atau surat jalan kantor instansi akan dikroscek lagi jangan sampai dengan surat bisa mengelabui petugas," pungkasnya.(din)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/akp-adis-periksa-kendaraan-mudik.jpg)