Kriminal dan Hukum
Sakit Hati Diputus Cinta, Ippang Begal Mantan Pacar, Kini Rela Mendekam di Penjara
Sakit Hati Diputus Cinta, Ippang Begal Mantan Pacar, Kini Rela Mendekam di Penjara
TRIBUNPANTURA.COM - Tak terima jalinan cintanya diputus oleh sang pujaan hati, pria di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat membegal mantan pacarnya.
Adalah Ippang alias Irpan (24) yang merampas barang berharga millik DE, wanita pujaan hatinya.
Ippang sakit hati lantaran DE memutuskan jalinan cinta mereka secara sepihak.
Walhasil, kini selain putus cinta, Ippang harus mendekam di balik jeruji besi alias di penjara, setelah polisi berhasil menangkapnya.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Benny Pornika mengatakan pelaku menghentikan korban di tengah jalan.
"Mereka pernah menjalin hubungan pacaran," kata AKP Benny, Jumat, (14/05/2021).
Ia menuturkan, kejadian itu berawal saat korban mengendarai sepeda motor di jalan.
"Tiba-tiba pelaku memberhentikan korban lalu membentaknya dan meminta HP milik korban," bebernya.
Namun saat itu, lanjut Benny, korban menolak menyerahkan HP miliknya.
"Tiba-tiba pelaku menarik tas milik korban yang tergantung di sepeda motor dan mengambil uang Rp2 juta yang ada di dalam tas korban," ungkapnya.
Setelah berhasil mengambil uang milik korban, pelaku langsung kabur.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke polisi.
Pelaku ditangkap di Kelurahan Lancirang, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Selasa, (11/05/2021) malam.
Hasil interogasi, Ippang, yang merupakan warga Dusun Katillang, Desa Sumpang Mango, Kecamatan Pituriawa, Sidrap, ini mengakui perbuatannya.
Ippang mengakui perbuatannya dengan cara merampas tas dan mengambil uang mantan pacarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/ilustrasi-begal-rampok-jambret.jpg)