Kriminal dan Hukum

Ihwal Ekspor 325 Motor dan 41 Mobil Bodong ke Timor Leste, Kapolda Jateng: Oknum Polisi Terlibat

Ihwal Upaya Ekspor 325 Motor dan 41 Mobil Bodong ke Timor Leste yang Gagal, Kapolda Jateng: Oknum Polisi Terlibat

Tribunpantura.com/Mazka Hauzan Naufal
Konferensi pers ungkap kasus pengiriman motor bodong oleh sindikat penadah di sebuah gudang di Jalan Raya Pati-Juwana, Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Jumat (28/5/2021). 

Motor bodong itu kemudian mereka peti kemaskan dan dikirimkan ke Timor Leste via pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Operasi ini telah mereka lakukan selama tiga tahun.

15 kontainer kendaraan bodong

Sebelumnya diberitakan, sejumlah unit kendaraan diduga bodong akan diekspor ke negara Timor Leste.

Kendaraan yang diduga bodong tersebut akan dikirimkan melalui pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Kendaraan bodong telah ditempatkan di sejumlah kontainer.

Saat ini kendaraan tersebut ditahan pengirimannya.

Hal tersebut dibenarkan Ketua Gabungan  Perusahaan  Ekspor Indonesia (GPEI) Dewan Pengurus Jawa Tengah Ade Siti Muksodah. 

  
Dari informasi yang dihimpunnya eksportir dan forwading, bahwa muatan yang akan dikirim bukanlah mobil melainkan sepeda motor.

Ada 15 kontainer yang berisi sepeda motor yang berasal dari Pati.

"Sepeda motor itu merupakan motor bekas," tuturnya saat dihubungi Tribunpantura.com, Sabtu (22/5/2021).

Menurutnya, pengiriman sepeda motor itu secara tata ekspor diperbolehkan.

Namun yang dipersyaratkan mengekspor dengan membubuhkan dokumen resmi.

"Cilakanya, karena motor bekas surat-surat seperti BPKB, STNK bodong semua," tuturnya.

Ade menuturkan sepeda motor itu akan diekspor ke Timor Leste.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved