Kriminal dan Hukum

Ihwal Ekspor 325 Motor dan 41 Mobil Bodong ke Timor Leste, Kapolda Jateng: Oknum Polisi Terlibat

Ihwal Upaya Ekspor 325 Motor dan 41 Mobil Bodong ke Timor Leste yang Gagal, Kapolda Jateng: Oknum Polisi Terlibat

Tribunpantura.com/Mazka Hauzan Naufal
Konferensi pers ungkap kasus pengiriman motor bodong oleh sindikat penadah di sebuah gudang di Jalan Raya Pati-Juwana, Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Jumat (28/5/2021). 

Saat ini kasus tersebut telah ditangani dari pihak Polri.

"Kita sekarang harus mawas diri menghadapi eksportir seperti itu."

"Ekspor itu kendaraan (sepeda motor bekas, red) boleh. Yang tidak boleh mobil."

"Kalau mau ekspor harus dilengkapi legalitasnya," jelasnya.

Sementara dari sumber Bea dan Cukai yang tidak mau disebutkan namanya, membenarkan adanya upaya ekspor kendaraan.

Informasi tersebut didapat dari kepolisian beberapa hari lalu.

"Setelah mendapat informasi tersebut ekspor kendaraan itu ditahan pengirimannya," ujarnya.

Ia tidak menjelaskan secara rinci berapa kontainer yang akan mengangkut kendaraan  tersebut.

Pihaknya menyebut bahwa barang bukti kendaraan itu sudah diserahterimakan ke Polri.

"Barang bukti itu telah diserahterimakan ke Polri," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna belum memberikan jawaban terkait hal tersebut.

Pihaknya meminta untuk mengkonfirmasi Kapolres Yang bersangkutan.

"Ke Kapolres melalui via Kasubdid Penmas," tandasnya.  (mzk/rtp)

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved