Berita Jateng
Retno Sudewi Sebut Ada Perubahan Regulasi Batas Minimum Usia Menikah
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah meresmikan Care Center Jo Kawin Bocah di kantor DP3AP2KB, Jumat (28/5/2021).
Care Center ini merupakan tindak lanjut dari gerakan Jo Kawin Bocah yang telah diluncurkan Gubernur Jawa Tengah pada pada 20 November 2020 bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Universal.
Kepala DP3AP2KB, Retno Sudewi memaparkan, ada perubahan regulasi batas minimum usia menikah. Baik laki-laki maupun perempuan diperbolehkan menikah minimal 19 tahun.
Namun kenyataannya, kondisi perkawinan anak di Jawa Tengah pada tahun 2020 justru mengalami lonjakan yang sangat signifikan. Terdapat 12.972 anak yang melakukan perkawinan dengan rincian laki-laki sejumlah 1.671 dan perempuan sejumlah 11.301.
Jumlah itu meningkat tajam dibanding 2019 yang hanya sejumlah 2.049 anak.
"Karena sejak batas minimal usia menikah dinaikkan menjadi 19 tahun, permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama meningkat drastis. Pada tahun 2021, dari Januari s.d April sebanyak 4.472 anak telah mengajukan dispensasi kawin. Laki-laki sejumlah 582 dan perempuan sejumlah 3.890," papar Retno.
Retno melanjutkan, adanya Care Center Jo Kawin Bocah diharapkan mampu mendorong berbagai upaya dalam mengurangi angka perkawinan anak di Jawa Tengah dengan dukungan keterlibatan unsur Pentahelix, yaitu pemerintah, komunitas, media massa, akademisi, dan dunia usaha.
Care center berfungsi untuk pengaduan, tindak lanjut pengaduan dan konsultasi, serta rujukan dengan melibatkan unsur-unsur dalam Pentahelix. Seluruh fungsi tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak, kesetaraan gender serta ketahanan keluarga.
"Tempat ini utk pelayanan, misal ada konsultasi psikologis bagi anak yang sudah menikah atau akan menikah. Bisa konsultasi secara gratis," kata Retno.
Pihaknya telah membuat berbagai produk sebagai sarana sosialisasi Jo Kawin Bocah antara lain jingle dan buku saku Jo Kawin Bocah.
"Kami membuat jingle sebagai sarana untuk sosialisasi agar lebih menarik.Kami juga ada buku saku Jo Kawin Bocah. Buku saku ini akan dibuat komik atau karikatur untuk anak-anak," tambahnya.
Pihaknya juga mengusung hashtag #NIKAHSEHATI (Nikah Sehat, Terencana dan Mandiri) untuk mengajak masyarakat melakukan pendewasaan usia perkawinan dengan memastikan kesiapan dirinya sebelum menikah.
DP3AP2KB Jawa Tengah juga bekerja sama dengan UNICEF membuat program keterampilan hidup bagi anak-anak. Program-program yang dijalankan untuk membekali anak-anak agar tahu potensi diri masing-masing.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo mengapresiasi dibentuknya Care Center Jo Kawin Bocah oleh DP3AP2KB.
Dia berharap Care Center ini menjadi role model bagi kabupaten/kota untuk memiliki hal serupa.
Dia meminta DP3AP2KB tetap berkolaborasi dengan program-program lain yang ada dalam rangka pencegahan perkawinan anak di Jawa Tengah.
"Tetap berkolaborasi dengan program-program yg ada seperti posyandu remaja, UKS, proram pra nikah. Sehingga dengan berkolaborasi akan lebih efektif dan jangkauan lebih luas," terangnya. (eyf)