Berita Regional

Pengakuan Rektor Universitas PGRI Argopuro yang Lecehkan Dosen: Saya Spontan Ingin Mencium Dia

RS, Rektor Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember membuat pengakuan atas kasus pelecehan seksual yang menjeratnya.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa/net
Ilustrasi korban pelecehan seksual 

TRIBUNPANTURA.COM, JEMBER - RS, Rektor Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember membuat pengakuan atas kasus pelecehan seksual yang menjeratnya.

Sebelumnya ia dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban seorang dosen.

Pelapor adalah MH, suami dari dosen yang diduga jadi korban pelecehan. MH lapor ke polisi pada 16 Juni 2021.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari ini 924.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkapnya

Baca juga: Ditahan Imbang Skotlandia, Inggris Gagal Akuisisi Puncak Klasemen Grup D Euro 2020

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Tegal Raya Hari Ini, Sepanjang Hari Berawan

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Hari Ini, Buka di Pasar Bandung dan 2 Tempat Lainnya 

Ia bercerita pelecahan yang dialami istrinya terjadi saat diklat dosen pengampu mata kuliah ke-PGRI-an di Hotel Plaza Tanjung Tretes Pasuruan pada 4-5 Juni 2021.

Saat itu istrinya bersama rekannya yang bernama Agus Santoso satu mobil dengan rektor serta sopirnya. Istri MH satu-satunya perempuan di mobil tersebut.

Sejak dalam mobil, istri MH mulai merasakan ketakutan dengan sikap rektor.

“Di lokasi pun (hotel), istri saya tidak pernah membayangkan bahwa rektor melakukan pelecehan seksual,”papar dia.

Selain lapor ke polisi, MH juga mendesak pengurus yayasan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI Jember agar memroses kasus pelecehan seksual yang menimpa istrinya.

Kedua, meminta pihak yayasan memberikan sanksi kepada pelaku sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, melakukan perlindungan kepada para dosen dan tenaga kependidikan perempuan Unipar Jember yang sangat mungkin rentan menghadapi pelecehan seksual.

Terpisah, Kepala Biro III Bidang Humas, Perencanaan dan Kerjasama Unipar Jember Achmad Zaki membenarkan adanya laporan MH pada kampus terkait kasus pelecehan seksual.

 
Ia menjelaskan yang bersangkutan telah mengundurkan diri pada 17 Juni 2021 setelah kasus tersebut mencuat.

“Berdasarkan putusan tanggal 17 Juni, mantan pejabat tinggi (rektor) itu sudah mengundurkan diri,” kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon.

Artinya, kata dia, PPLP PT PGRI Jember sudah mengambil langkah sesuai prosedur dalam peraturan pokok kepegawaian pasal 20 ayat 1,2 dan 3. “Surat pengunduran dilakukan kemarin,”ujar dia.

Saat dihubungi Kompas.com, RS angkat suara terkait laporan kasus tersebut. Ia mengakui perbuatannya dan menyatakan khilaf dengan apa yang telah ia lakukan. 

RS bercerita saat di dalam mobil, dia duduk di bagian tengah bersama Agus Santoso, Dekan FKIP Unipar Jember.

Sedangkan korban yang merupakan salah seorang dosen duduk di depan, di sebelah sopir.

“Kaki saya kemeng ingin selonjoran, saat saya selonjor, tersenggol tangannya (korban),” aku dia.

Kejadian selanjutnya adalah saat berada di hotel, kamar korban bersebelahan dengan kamar Agus Susanto.

Saat itu, Agus mengajak RS untuk makan. Setelah itu, RS mendatangi dan mengetuk kamar korban.

“Begitu dia (korban) membuka, kok saya tidak ada rencana, spontanitas ingin mencium dia, tapi dia mengelak, terus saya minta maaf,” papar dia.

 
Lalu RS keluar dari kamar hotel. RS mengaku tidak sampai memaksa korban untuk perbuatan lainnya.

“Intinya pada saat mau saya cium, dia mengelak,” ungkap dia.

RS mengaku telah berusaha melakukan mediasi dengan korban dan sudah membuat pernyataan kesalahan serta kronologinya pada pengurus yayasan PPLP PT PGRI Jember.

Sebenarnya, RS mengaku sudah mendapat sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 1.

Namun, ada tekanan dari sejumlah karyawan dan dosen yang mendesak dirinya untuk mundur.

“Untuk meredakan suasana, ya sudah saya ikuti, bagi saya tidak ada masalah,” jelas dia.

RS menilai kasus tersebut kemungkinan merupakan hukuman dari Tuhan untuk mengingatkan dirinya.

“Terus terang saya mengakui khilaf, dan sudah minta maaf pada yang bersangkutan,” tambah dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dilaporkan Lecehkan Dosen, Rektor Unipar Mengaku Khilaf dan Mundur dari Jabatan: Saya Sudah Minta Maaf

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved