Berita Semarang

Banyak Remaja Turut Gabung di Lokasi Demo, Ratusan Mahasiswa Undip Membubarkan Diri Lebih Awal

Ratusan mahasiswa Undip Semarang melakukan aksi demonstrasi di depan Markas Polda Jawa Tengah, Sabtu (31/08/2025).

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Moch Anhar
TRIBUN JATENG
ORASI MAHASISWA - Para Mahasiswa Undip melakukan orasi di depan gerbang Mapolda Jateng, Jl Pahlawan Kota Semarang, Sabtu (30/08/2025). 

SEMARANG, TRIBUNPANTURA.COM - Ratusan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang melakukan aksi demonstrasi di depan Markas Polda Jawa Tengah, Jl Pahlawan Kota Semarang, Sabtu (30/08/2025).

Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas atas meninggalnya Affan Kurniawan ojol asal Jakarta yang tewas dilindas mobil rantis polisi.

Namun, aksi demonstrasi tak berlangsung lama. Massa aksi mulai datang sejak pukul 13.30 WIB, peserta aksi memilih membubarkan diri pada pukul 14.30 WIB. 

"Iya kami membubarkan diri lebih awal karena tadi kami melihat anak-anak remaja sudah siap tadi (di lokasi demo), kami menjaga keamanan anak Undip," kata Ketua BEM Undip, Aufa Atha Ariq,

Meskipun aksi dilakukan secara singkat, pihaknya menuntut sekaligus mendesak agar Kapolri segera turun dari jabatan.

"Kemudian usut tuntas atas kematian almarhum Affan," terangnya. 

Puluhan Orang Ditangkap 

Polisi kembali melakukan penangkapan besar-besaran terhadap 40 orang massa aksi yang menggeruduk Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Sabtu (30/8/2025) dini hari.

Mereka awalnya mendatangi Mapolda Jateng untuk menuntut pembebasan puluhan temannya yang ditangkap polisi saat aksi solidaritas untuk kematian Affan Kurniawan seorang ojek online.

Namun, kedatangan mereka yang awalnya tidak ada gesekan dengan polisi berujung ricuh.

"Kami tangkap 40 orang lagi karena melakukan tindakan anarkis di depan Mapolda Jateng antara pukul 01.30-03.30 WIB," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Sabtu (30/8/2025) siang.

Polisi sebelumnya menangkap sebanyak 56 orang. Rinciannya, sebanyak 45 orang ditangkap anggota Polda Jateng. Sisanya, 11 orang ditangkap anggota Polrestabes Semarang.
Menurut Artanto, mereka semua telah dilepaskan tadi pagi. "Sudah dilepaskan tadi pagi. Dikembalikan ke keluarganya. Namun, kami tangkap lagi tapi orang yang berbeda," terangnya.

Menurut Artanto, sebanyak 40 orang yang ditangkap dituding melakukan tindakan anarkis.
Mereka sebelumnya melakukan provokasi dengan menggeber motor di depan Mapolda Jateng.

Artanto mengklaim, massa yang berjumlah hampir 100 orang itu hendak merangsek masuk tetapi tak diperbolehkan petugas.

Orang yang boleh masuk hanya sebanyak tujuh orang sebagai perwakilan kuasa hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved