Berita Kudus
Layanan Dukcapil Kudus Selama Pandemi Berlangsung Daring
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus tidak membuka layanan tatap muka selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Penulis: Rifqi Gozali
TRIBUN-PANTURA.COM, KUDUS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus tidak membuka layanan tatap muka selama pandemi Covid-19 berlangsung. Bagi warga yang hendak mengakses layanan, bisa melalui laman Pak Semmok atau paksemmok.kuduskab.go.id.
"Pelayanan tidak ada tatap muka. Semua menggunakan paksemmok," ujar Sekretaris Disdukcapil Kudus, Putut Winarno, Kamis (24/6/2021).
Bagi warga yang tidak bisa menggunakan layanan di laman paksemmok, bisa dibantu oleh petugas register di masing-masing desa. Register desa tersebut biasanya berasal dari karang taruna, PKK, maupun bidan desa.
"Di setiap desa sudah dibantu register desa," kata dia.
Meski layanan berlangsung secara daring, tidak menutup kemungkinan masih ada satu dua warga yang datang langsung ke Kantor Disdukcapil. "Itu yang memang ada problem untuk harus datang ke sini," kata dia.
Dalam sehari, kata Putut, ada sekitar 150 warga yang mengakses layanan Disdukcapil secara daring. Jumlah sebanyak itu hampir sama sat sebelum pandemi.
"Soalnya layanan daring kami sudah mulai sejak sebelum pandemi, meski saat itu masih tetap dibuka layanan tatap mukanya," ujar dia.
Diketahui, Disdukcapil Kudus mulai membuka layanan daring sejak 2017. Pada Maret 2020, layanan daring dinamai Jenang Dukcapil. Setelahnya pada Mei 2021 diganti Pak Semmok.
"Untuk layanan daring pandemi ini sudah berlangsung sejak 24 Maret 2020," kata nya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/sejumlah-warga-antre-di-depan-kantor-disdukcapil-blora-ist.jpg)