Berita Jateng

Dampak Pandemi Covid-19, P‎edagang Pasar Kliwon Kudus Minta Sewa Kios Digratiskan

Himpunan Pedagang Pasar Kliwon (HPPK) menuntut pembebasan retribusi dan sewa kios selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/RAKA F PUJANGGA
Ketua Himpunan Pedagang Pasar Kliwon (HPPK) Sulis, menuntut pembebasan retribusi dan sewa kios selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. 

TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS -  Himpunan Pedagang Pasar Kliwon (HPPK) menuntut pembebasan retribusi dan sewa kios selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Ketua HPPK, Sulis menyampaikan, selama pemberlakuan PPKM darurat jumlah pengunjung dan pendapatan para pedagang menurun drastis.

Sehingga pihaknya juga menuntut pemerintah untuk membebaskan retribusi, penghapusan sewa kios dan stimulus bantuan bagi para pedagang.

Pasalnya selama ini pedagang masih diminta untuk membayar sewa kios dan retribusinya.

"Saat ini retribusi dan sewa kios masih jalan terus. Kami minta itu dihilangkan, dan harapannya juga ada stimulus bantuan, entah dalam bentuk apa untuk para pedagang," jelas dia, Rabu (14/7/2021).

Sulis menyebutkan, retribusi dan sewa kios yang dikenakan pemerintah daerah cukup membebani di tengah kondisi pasar yang sepi.

‎Adapun retribusi dan sewa kos yang harus dibayar pedagang mencapai Rp 980 ribu per bulannya.

"Retribusinya sebesar Rp 180 ribu per bulan dan sewa kios sebesar Rp 800 ribu per bulan," ujarnya.

‎Menurutnya, besaran retribusi dan sewa kios itu tidak sulit ketika pendapatan pedagang normal yang mencapai Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta per hari.

Namun, kondisi‎nya saat ini setiap pedagang bisa memperoleh penghasilan Rp 1 juta per hari saja sudah kesulitan.

"Mau buka kiosnya pasar sepi, tidak buka juga nggak bisa jualan. Jadi banyak pedagang yang mengurangi pegawainya," jelasnya.

Selain itu, 25 persen atau 625 pedagang dari total keseluruhan pedagang sebanyak 2.500 orang memilih untuk tidak berjualan.

"Sudah banyak yang tutup pedagang, 25 persen sampai 35 persennya," ujarnya.

‎Apalagi, wacana pemerintah yang berencana memperpanjang PPKM darurat. Pihaknya mengaku tak sepakat.

Pasalnya, masa PPKM darurat telah membuat jumlah kunjungan yang semula bisa mencapai 5.000 orang per hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved