Berita Kudus
Pengelola Objek Wisata di Kudus Ini Kibarkan Bendera Putih, Pijar Park Minta Kelonggaran PPKM
Pengelola Objek Wisata di Kudus Ini Kibarkan Bendera Putih, Pijar Park Minta Kelonggaran PPKM. objek wisata buka kapasitas 30 persen pengunjung
Selain itu, penerapan pembatasan kunjungan maksimal 30 persen untuk menghindari terjadinya kerumunan.
"Kalau bisa pemerintah membantu memberikan kelonggaran, agar tetap buka maksimal 30 persen," jelas dia.
Sementara itu, Manajer Operasional Pijar Park, Maskur menambahkan, kondisi saat ini juga membuat para pelaku usaha ini belum menerima bantuan apapun.
"Untuk bantuan, kami belum tersentuh apapun," ujar dia.
Secara perhitungan bisnis, pihaknya mengaku sudah tidak bisa berbuat apapun karena kondisi PPKM ini.
"Kalau masih ada PPKM berjilid-jilid ini tentu secara bisnis kami sudah tidak mampu lagi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Bergas C Penanggungan mengatakan, penutupan tempat pariwisata mengikuti aturan pemerintah pusat sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
"Namanya pemerintah daerah segaris dengan pemerintah pusat sesuai dengan Inmendagri," ujar dia.
Kendati demikian, kata dia, seharusnya tempat wisata dapat dibuka sesuai protokol kesehatan yang ketat.
Namun, status darurat level 4 di Kabupaten Kudus hingga saat ini masih belum berubah.
"Mestinya sudah bisa dibuka dengan Prokes ketat, dengan pertimbangan tren kasus Covid-19," ujarnya.
Saat ini, pihaknya juga masih menunggu Instruksi Bupati (Inbup) Kabupaten Kudus terkait perkembangan kasus Covid-19
"Inbup masih proses, belum keluar," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga sudah mendata seluruh pelaku wisata dan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar destinasi wisata untuk menerima bantuan.
"Sudah didata dan diusulkan untuk bisa menerima bantuan," ucapnya. (raf)