Berita Kudus
Pengelola Objek Wisata Kudus Minta Kelonggaran PPKM Level 4, Ini Jawaban Tegas Bupati Hartopo
Pengelola Objek Wisata Kudus Minta Kelonggaran PPKM Level 4, Ini Jawaban Tegas Bupati Hartopo
TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Bupati Kudus, HM Hartopo tak bisa berbuat banyak menghadapi desakan pelaku wisata Pinus Kajar (Pijar) Park yang meminta kelonggaran aturan PPKM Level 4 terhadap tempat wisata.
Hartopo menilai, status darurat Kabupaten Kudus pada level 4 membuatnya tidak bisa membuka tempat wisata.
Hal itu sesuai Instruksi Mendagri nomor 24/2021 terkait aturan PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali yang berlaku hingga 2 Juli 2021.
"Kami masih menunggu status darurat level 4 di Kabupaten Kudus turun," ujar dia, saat ditemui disela-sela groundbreaking RS Sarkies Aisyiyah, Rabu (28/7/2021).
Menurutnya, angka kasus covid-19 yang terus melandai bisa menjadi acuan untuk memberikan kelonggaran aktivitas.
Apalagi, berdasarkan data dari corona.jatengprov.go.id kondisi Kabupaten Kudus saat ini sudah menjadi level 2 dari kasus harian dan keterisian ruangan bed occupancy rate (BOR).
Sedangkan dari hasil testing tracing dan treatment (3T), seharusnya Kudus telah menjadi level 3.
"Tapi kenyataannya dalam Inmendagri kami masih level 4. Saya sudah tanya pak Ganjar juga nggak jawab," kata dia.
Pihaknya juga tidak bisa mengeluarkan Instruksi Bupati (Inbup) yang berlawanan dari Inmendagri yang diterbitkan.
"Kami tidak bisa frontal begitu. Acuan Inbup tetap berdasarkan Inmendagri," ucapnya.
Dia berharap, bisa segera ada penyesuaian status level darurat karena kasus virus corona yang terus mengalami penurunan.
"Harapannya segeralah ada penyesuaian, karena kasusnya di Kudus ini turun terus," kata dia.
Menurutnya, kondisi warga masyarakat saat ini sudah jenuh dengan adanya pembatasan aktivitas tersebut.
Bahkan beberapa di antaranya sudah tidak peduli terhadap virus yang mematikan itu asalkan tetap dapat bekerja.
"Di sisi lain masyarakat sudah jenuh. Karena lebih baik mati kena covid daripada mati kelaparan," ujarnya.