Berita Jateng
Kelonggaran Pasca Perpanjangan PPKM di Banyumas, Tak Ada Penyekatan di Perbatasan Kabupaten
Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, PURWOKERTO - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Meskipun diperpanjang, Bupati Banyumas, Achmad Husein memberikan kelonggaran bagi masyarakat.
"Iya memang sudah waktunya, jumlah kasus menurun, isoman turun, orang yang dirawat di IGD sudah turun.
Meskipun jumlah yang meninggal masih naik turun," ujar Bupati Banyumas, Achmad Husein, saat ditemui Tribunbanyumas.com, Selasa (3/8/2021).
Berdasarkan analisa provinsi, Kabupaten Banyumas masuk di PPKM level tiga.
Namun data berbeda, karena menurut pusat Banyumas masih berada di level 4.
"Ya semua jadi acuan, tapi kami beri kelonggaran.
Tapi harus terkontrol dan tetap prokes," katanya.
Kegiatan-kegiatan berisiko mengundang kerumunan seperti ebeg (kuda lumping), karaoke, atau olahraga yang kontak fisik masih belum diperbolehkan.
Bupati telah memerintahkan pula, petugas yang berada di perbatasan akan ditarik kembali.
Tidak ada lagi penyekatan di perbatasan Banyumas, para petugas akan ditugasi untuk memantau masyarakat yang tengah isoman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/bupati-banyumas-achmad-husein-saat-1.jpg)