Berita Semarang
1.558 Pendaftar CPNS Pemkot Semarang Tidak Memenuhi Syarat, Ada Masa Sanggah 3 Hari, Manfaatkan!
1.558 Pendaftar CPNS Pemkot Semarang Tidak Memenuhi Syarat, Kepala BKPP Kota Semarang, Litani Satyawati Ada Masa Sanggah 3 Hari, Manfaatkan!
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah mengungumkan hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Jumlah pelamar CPNS yang mendaftar di Pemkot Semarang sebanyak 21.821 orang.
Peserta pendaftaran CPNS yang memenuhi syarat ada 20.263 pelamar.
Sedangkan, 1.558 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Kepala BKPP Kota Semarang, Litani Satyawati menyebutkan, ada banyak hal yang menyebabkan peserta pendafataran CPNS gagal dalam tahap administrasi.
Satu diantaranya, latar belakang pendidikan tidak sesuai dengan persyaratan.
Peserta juga dimungkinkan kurang teliti dalam membaca persyaratan sehingga cukup banyak kesalahan pada berkas yang dikumpulkan.
"Contohnya, melamar ke Pemkot Semarang, kenapa surat lamarannya ditujukan kepada menteri. Itu tidak pas."
"Syarat surat lamaran ditandatangani, ada yang tidak ditandatangani. Hal-hal itu terjadi," bebernya, Rabu (4/8/2021).
Pihaknya membuka masa sanggah selama tiga hari sejak pengunguman administrasi.
Karenanya, ia berharap, pendaftara atau pelamar memanfaatkan masa sanggah sebaik-baiknya.
Pelamar yang tidak memenuhi syarat diperbolehkan menyanggah apabila merasa berkas administrasi sudah sesuai yang disyaratkan.
Tata cara menyanggah sudah diinformasikan melalui pengunguman di website.
"Silakan gunakan kesempatan ini untuk menyanggah."
"Syaratnya sudah kami jelaskan di pengunguman," ucapnya.
BKPP akan menindaklanjuti sanggahan yang dikirim oleh pelamar dan mengungumkan hasil sanggahan pada 15 Agustus mendatang.
"Setelah menimbang-nimbang kemungkinan ada data yang keliru, itu bisa jadi atau sebaliknya," tambahnya. (eyf)