Dugaan Korupsi Banjarnegara
7 Jam KPK Geledah Kantor Pabrik Pengolahan Aspal di Purbalingga, Usut Dugaan Korupsi Banjarnegara
7 jam KPK Geledah Kantor Pabrik Pengolahan Aspal PT Sambas Wijaya di Purbalingga, Usut Dugaan Korupsi Banjarnegara
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, PURBALINGGA - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak menggeledah sejumlah tempat, dalam upaya pengusutan dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Banjarnegara.
Setelah menggeledah sejumlah tempat di Banjarnegara, petugas KPK menggeledah kantor PT Sambas Wijaya di Desa Penaruban, Purbalingga, Rabu (11/8/2021) sekira pukul 11.00 WIB.
PT Sambas Wijaya adalah sebuah pabrik pengolahan aspal di Purbalingga.
Sekitar 7 jam lamanya penyidika KPK melakukan penggeledahan di tempat tersebut.
Penyidik KPK sebelumnya juga menggeledah kantor DPUPR dan PT Bumirejo Banjarnegara, pada Senin (9/8/2021).

Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat sejumlah personel polisi menggunakan senjata lengkap menjaga pintu gerbang pabrik tersebut yang ditutup rapat.
Tim penyidik tampak memeriksa sejumlah dokumen dan komputer di ruang administrasi produksi.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Gurbacov, mengatakan memang benar ada petugas KPK yang memeriksa dan menggeledah sebuah tempat di Purbalingga.
"Iya benar ada petugas KPK datang sekira pukul 10.00 WIB," ujarnya kepada Tribunpantura.com.
Sebelumnya sempat diberitakan, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banjarnegara, tahun anggaran 2017-2018. (*)