Berita Jepara

176 Narapidana Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, Dua Langsung Bebas, Ini Pesan Bupati Andi

176 Narapidana Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, Dua Langsung Bebas, Ini Pesan Bupati Andi

Tribunpantura.com/Yunan Setiawan
Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan remisi kepada narapidana Rutan Kelas II B Jepara, Selasa (17/8/2021). 

TRIBUNPANTURA.COM,  JEPARA - Sebanyak 176 narapidana mendapat remisi pada Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia (RI).

Rinciannya, 174 narapidana mendapat Remisi Umum I.

Sementara, 2 narapidana mendapat Remisi Umum II atau langsung bebas. 

Plt Kepala Rutan Kelas II B Jepara, Agus Susanto mengatakan, sebanyak 174 narapidana mendapat remisi 2 bulan hingga 6 bulan.

"Mereka yang dapat remisi sudah menjalani 6 bulan penjara dan terus berkelakuan baik," kata Agus Tribunpantura, Selasa (17/8/2021).

Dia menambahkan, setiap warga binaan perilakunya dinilai setiap saat setiap waktu. Hasil penilaian itu ditulis di buku wali.

Sehingga, pengawasan terhadap setiap warga binaan itu maksimal. Dan ketika sudah bebas mereka bisa diterima masyarakat.

Bupati Jepara Dian Kristiandi menambahkan, narapidana merasakan dampak dari perilakunya setelah mendekam di penjara.

Untuk itu, dia meminta kepada warga binaan jangan mengulangi lagi perilaku buruk di lingkungan masyarakat.

"Pesan saya kepada masyarakat, apa pun persoalannya, jangan sampai mengalami seperti itu (masuk penjara)."

"Karena masa perbaikan untuk kembali ke masyarakat itu berat."

"Masa-masa yang saat ini kita nikmati dengan masyarakat, ya itu dinikmati dengan baik," kata dia setelah menghadiri penyerahan remisi narapidana di Rutan Kelas II B Jepara.

Pasalnya, lanjut dia, ketika seseorang sampai masuk penjara yang menanggung aib tidak hanya individu yang yang bermasalah. Tapi keturunannya juga menanggung.

"Harapan saya kepada warga masyaraka, mereka bukan musuh kita, mereka juga bukan musuh masyarakat. Mereka kebetulan khilaf menjalankan itu.

"Tapi nanti di masyarakat ia bisa jadi guru. O, yang dilakukan orang itu salah, maka kita jangan melakukan itu," tandasnya. (yun)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved