Berita Jateng

Lima Kali Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Area Daop 5 Purwokerto Selama Semester I 2021

Selama 2020, di wilayah Daop 5 Purwokerto telah terjadi 7 kali kecelakaan diperlintasan sebidang.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto bersama komunitas pecinta kereta api saat melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang di JPL 393 A Jl. Veteran, Tanjung, Purwokerto, pada Senin (7/12/2020). 

TRIBUNPANTURA.COM, PURWOKERTO - Selama 2020, di wilayah Daop 5 Purwokerto telah terjadi 7 kali kecelakaan diperlintasan sebidang.

Kemudian tahun 2021 Semester I terjadi sebanyak 5 kecelakaan yang mengakibatkan beberapa nyawa melayang. 

Perlintasan sebidang menjadi salah satu tempat terjadinya kecelakaan. 

Hal ini banyak terjadi karena kurang disiplinnya pengguna jalan. 

Salah satu penyebab kecelakaan pada perlintasan lantaran tidak sedikit para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan rambu dan sirine.

Tanpa disadari, pandangan umum kerap menunjukkan bahwa keselamatan bertransportasi merupakan semata-mata tanggungjawab si penyelanggara moda transportasi tersebut. 

Padahal, ditilik lebih jauh, masing-masing pihak yang berkepentingan memiliki andil dan tanggungjawabnya sendiri. 

PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai operator dan penyelenggara sarana perkeretaapian pun memiliki porsi dan tanggungjawabnya.

"Tak jarang, ada kecelakaan lalu lintas yang terjadi di perlintasan sebidang, pandangan umum seolah-olah itu adalah menjadi tanggungjawab PT KAI. 

Pandangan ini keliru," ujar Vice President PT KAI Daop 5 Purwokerto, Joko Widagdo kepada Tribunbanyumas.com. sebagaimana dalam rilis. 

Oleh karena itu, PT KAI Daop 5 Purwokerto menyelenggarakan FGD (Focus Group Discussion) dengan menggandeng Ditjend Perkeretaapian, pihak kepolisian, dinas perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum.

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan adanya kesepahaman dan kesamaan persepsi bahwa keselamatan di perlintasan merupakan tanggung jawab bersama," ungkapnya. 

Selama ini diketahui pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja merugikan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api. 

Pada kenyataannya, tidak semuanya berjalan seperti sebagaimana idealnya karena berbagai faktor. 

Salah satunya yakni kurangnya kesadaran dan pemahaman seluruh pengguna jalan raya terhadap peraturan keselamatan perjalanan KA di pelintasan sebidang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved