Berita Jateng
Kantor Imigrasi Semarang Gandeng Timpora Maksimalkan Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Demak
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang menggelar rapat koordinasi dengan menggandeng Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) guna memaksimalkan
Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis
IST
Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Alvian Bayu, memimpin Rakor Timpora Kabupaten Demak di Hotel Amantis, Kamis (2/9/2021).
"Timpora dibentuk agar dapat melakukan penegakan hukum terhadap orang asing yang tidak memenuhi kewajibannya terkait izin tinggal di Indonesia.
Dengan begitu, kita juga dapat melindungi kepentingan dan keamanan negara," tuturnya.
Alvian Bayu menambahkan, sebagaimana tugas dan fungsi Kantor Imigrasi yaitu penegakan hukum, pelayanan masyarakat dan pengawasan orang asing, kini juga ditambah sebagai fasilitator ekonomi.
"Dengan begitu, tugas kami tidak hanya mengawasi saja tapi juga memastikan investor asing tetap bertahan, khususnya di masa pandemi ini," pungkasnya.