Selasa, 2 Juni 2026

Bupati Banjarnegara Tersangka

Bantah Terima Fee Rp2,1 Miliar, Budhi Sarwono Tantang KPK: Tunjukkan, Pemberinya Siapa?

Bantah Terima Fee Rp2,1 Miliar, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tantang KPK: Tunjukkan, Pemberinya Siapa. Gusti Allah mboten sare

Tayang:
Penulis: khoirul muzaki | Editor: yayan isro roziki
Tribunpantura.com/Khoirul Muzaki
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono aka Wing Chin. 

TRIBUNPANTURA.COM, BANJARNEGARA - Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan korupsi dan menerima gratifikasi.

Budhi yang telah mengenakan rompi orange khas tahanan KPK membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Budhi menantang KPK agar ditunjukkan siapa yang memberinya uang sesuai tuduhan tersebut.

"Tunjukkan, yang memberi siapa kepada siapa, pemberinya siapa?"

"Saya tidak pernah menerima pemberian itu, " katanya, seperti dalam video yang beredar di medsos

Budhi mengaku telah 4 tahun berusaha memajukan pembangunan di Kabupaten Banjarnegara.

Ia menggenjot pembangunan infrastruktur, khususnya jalan yang kondisinya mulus, sebagaimana dirindukan rakyat selama ini.

Jalan yang tadinya rusak parah hingga sulit dilalui, oleh pemerintahan Wing Chin --sapaan akrab Budhi Sarwono-- dibangun hingga bisa dinikmati masyarakat.

Akun Instagram resmi Budhi Sarwono menyebut: "masyarakat cerdas tidak perlu banyak kata untuk membela diri, Gusti Allah mboten sare."

"Paku yang dipukul dengan palu adalah paku yang lurus berdiri, bukan yang bengkok kesana kemari."

Ditetapkan tersangka bersama mantan timses

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS), sebagai tersangka korupsi, serta diduga menerima sejumlah gratifikasi dari proyek-proyek pembangunan di kabupaten tersebut.

KPK membeberkan, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono tersangka korupsi, setidaknya menerima uang gratifikasi senilai Rp2,1 miliar.

Uang tersebut merupakan fee dari sejumlah proyek tahun anggaran 2017-2018 yang nilai harga perkiraan sendiri (HPS)-nya telah dinaikkan sebesar 20 persen atas perintah Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Banjarnegara ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka.

Selain Budhi Sarwono, satu tersangka korupsi lainnya adalah Kedy Afandy (KA) dari pihak swasta.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved