Kriminal dan Hukum

Ditendang Begal, Sayyid Tewas di Depan Balai Kota Semarang, 2 Pelaku Ditangkap 18 Jam Kemudian

Detik-detik Sayyid Tewas Ditendang Begal sadis di Depan Balai Kota Semarang, 2 Pelaku Ditangkap 18 Jam Kemudian

Tribunpantura.com/Hermawan Handaka
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, saat gelar kasus begal yang terjadi di Jalan Pemuda Kota Semarang terjadi pada Minggu 5 September 2021 pukul 03.00 WIB. Gelar perkara dilaksanakan di Mapolrestabes Semarang, Senin (6/9/21). Kombes Pol Irwan Anwar mengintrogasi tersangka Adi Pratama. 

Sayyid Bintang (20), tewas tersungkur menghantam trotoar di depan Balai Kota Semarang, setelah motor yang ia kendarai bersama temannya ditendang begal sadis, pada Minggu ((5/9/2021) dini hari. Dua di antara tiga begal ditangkap polisi 18 jam kemudian.

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Tidak membutuhkan waktu lama Unit Resmob Polrestabes Semarang menangkap pelaku pembegalan yang beraksi di Jalan Pemuda, Kecamatan Semarang Tengah, tepatnya di depan Bala Kota Semarang, pada Minggu (5/9/2021) dini hari.

Ada dua korban pembegalan pada kejadian tersebut yakni Sayyid Bintang (20) warga Manyaran, dan Slamet Riyadi (19) warga Semarang Selatan.

Sementara pada kejadian tersebut ada tiga pelaku begal.

Dua di antaranya telah tertangkap yakni Adhi Pratama (27) seorang residivis warga Sarirejo Semarang Timur, dan M Haidar (22) warga Purwosari Semarang Utara.

Namun satu pelaku berinisial AS masih berstatus buron.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pada rekaman CCTV di jalan Pemuda sekitar pukul 03.41, ketiga pelaku ini membuntuti korban Sayyid Bintang, dan Slamet Riyadi yang sedang berboncengan. 

Tiba-tiba tiga pelaku yang menggunakan  dua sepeda motor memepet dan menendang kendaraan korban sehingga menabrak trotoar jalan.

"Pada rekaman CCTV tersebut korban telah tergeletak. Kemudian tiga pelaku berbalik arah dan mengambil barang milik korban," jelasnya saat konfrensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (6/9).

Menurut Irwan, pada kasus tersebut ada dua pelaku yang tertangkap.

Satu tersangka lagi saat ini masih dalam tahap pengejaran.

"Pada penanganan kasus tersebut terdapat sinergitas penanganan pengelolaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan cepat," ujar dia.

Irwan mengatakan saat melakukan pengungkapan, polisi mendapatkan informasi dari petugas piket Kodim 0733/BS dan petunjuk rekaman CCTV Diskominfo Kota Semarang. 

Tidak hanya itu, kasus tersebut juga langsung ditangani Tim Elang Hebat Semarang (Tebas) dan Unit Resmob Polrestabes Semarang.

"Dalam waktu 18 jam dua dari tiga pelaku sudah kami amankan," ujarnya.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved