Kriminal dan Hukum

Ini Wajah Yandi Pengangguran Asal Garut Perdaya 10 Janda di Semarang, Modusnya Ngaku Jutawan

Yandi Pengangguran Asal Garut Perdaya 10 Janda di Semarang, Satu di Antaranya Bidan Idaman

Penulis: iwan Arifianto | Editor: yayan isro roziki
Dok Polrestabes Semarang
Yandi (28) cowok ganteng (cogan) asal Simpang, Sikajang, Kabupaten Garut, berhasil memperdaya 10 janda di Kota Semarang, di Kota Semarang. 

Kerugian paling besar dialami oleh seorang bidan warga Kecamatan Tembalang dengan kerugian Rp83 juta.

Korban lainnya alami kerugian dari Rp42 juta, Rp22 juta, Rp27,8 juta dan Rp4,3 juta. 

"Pelaku beralasan menggunakan uang tersebut untuk modal usaha tapi itu hanya akal-akalan," tuturnya.

Petualangan pelaku dalam memperdaya perempuan berakhir selepas pihak kepolisian menangkapnya di kamar kos Jalan Dr. Sutomo, Kota Semarang, Rabu (1/9/2021).

Sementara itu, Pelaku Yandi mengaku, hanya butuh sebulan dalam menaklukan hati perempuan incarannya.

"Iya hanya butuh sebulan," terangnya.

Kini pelaku terancam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun. (Iwn)

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved