Berita Tegal

Paguyuban PKL Sepakat Direlokasi, Mengapa Masih Ada Demonstrasi Tolak Proyek City Walk Tegal?

Paguyuban PKL Sepakat Direlokasi, Mengapa Masih Ada Demonstrasi Tolak Proyek City Walk Tegal?

Tribunpantura.com/Fajar Bahruddin Achmad
Masyarakat yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan beberapa pedagang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Tegal, Kamis (23/9/2021). 

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Peguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, sepakat direlokasi.

Relokasi ini merupakan imbas proyek pembangunan City Walk di kawasan tersebut, yang digadang-gadang sebagai Malioboronya Tegal.

Namun begitu, mengapa masih ada saja PKL yang menggelar aksi demonstrasi menolak pembangunan City Walk?

Baca juga: Sempat Dihentikan Paksa, Pengerjaan Proyek City Walk Malioboronya Kota Tegal Dilanjutkan Kembali

Baca juga: PKL Jalan Ahmad Yani Akhirnya Mau Direlokasi Selama Proyek Penataan Kawasan City Walk

DIketahui, sejumlah PKL mengelar aksi demonstrasi menolak proyek City Walk di Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Kamis (23/9/2021).

Mereka menggelar aksi dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Tegal

Padahal dari Paguyuban Pedagang Lesehan dan Pedagang Kaki Lima Jalan Ahmad Yani (Paleska Jaya) sendiri, sudah menjalin kesepakatan bersama Pemerintah Kota Tegal. 

Mereka bersedia direlokasi untuk sementara waktu asalkan nantinya dapat kembali berjualan di Jalan Ahmad Yani. 

Tetapi ada sebagian pedagang yang merasa tidak puas dan tetap menggelar aksi demonstrasi

Aksi tersebut kemudian diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Habib Ali Zaenal Abidin. 

Habib Ali menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan beberapa solusi terkait keluhan atas proyek tersebut kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

Pertama, yang berhak menempati lokasi tersebut setelah proyek selesai adalah PKL dan pedagang lesehan di Jalan Ahmad Yani. 

Kedua harus ada kejelasan soal relokasi para PKL dan pedagang lesehan tardampak. 

Menurut Habib Ali, informasi yang sudah diterima, dua tempat relokasi sudah disediakan di Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Setia Budi. 

"Saya sendiri akan ikut mengawal dengan teman-teman OPD."

"Sehingga penataan itu sebagaimana yang diharapkan PKL dan juga pedagang lesehan di Jalan Ahmad Yani," katanya di hadapan demonstran. 

Ketiga, menurut Habib Ali, pihaknya sudah menyampaikan keharusan berdagang dengan food truck tidak harus dilaksanakan dan diterapkan di Jalan Ahmad Yani. 

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved