Berita Kudus

Kantor Imigrasi Semarang Ungkap Rincian Jumlah WNA di Kudus: Didominasi Pekerja dari China

Kantor Imigrasi Semarang Ungkap Rincian Jumlah WNA di Kudus: Didominasi Pekerja dari China

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: yayan isro roziki
Dok Kantor Imigrasi Semarang
Rapat koordinasi pengawasan orang asing oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang di Hotel Griptha Kudus, Selasa (28/9/2021). 

TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang mengawasi orang asing yang ada di wilayah Kabupaten Kudus.

Sejauh ini, warga asing yang ada di Kudus didominasi oleh pekerja profesional.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Doni Alfisyahrin mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap warga negara asing di wilayah kerjanya.

Di antara pengawasan yang dilalukan yakni dengan pendataan orang asing melalui penjaminnya.

Misalnya ketika warga asing tersebut merupakan pekerja, maka penjaminnya adalah perusahaan tempat bernaung.

"Bisa saja punya istri orang Indonesia."

"Atau sebagai pelajar, santri," kata Doni seusai rapat koordinasi tim pengawasan orang asing di Hotel Griptha Kudus, Selasa (28/9/2021).

Pengawasan yang pihaknya lakukan juga bisa berupa pengawasan administrasi.

Misalnya saja pengawasan terhadap permohonan dari orang asing tersebut untuk mendapatkan izin tinggal atau perpanjangan izin tinggal.

"Jadi kami mencoba mendalami persyaratan tersebut apakah sudah lengkap."

"Jika benar tentu perlu dicek lapangan untuk memastikan persyaratan valid."

"Bisa juga koordinasi instansi terkait untuk memastikan apakah syarat yang diajukan benar," kata dia.

Selanjutnya, untuk warga negara asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, termasuk Kudus, mayoritas merupakan pekerja.

Biasanya, tenaga asing diperlukan di perusahaan baru yang membutuhkan tenaga ahli.

Namun seiring berjalannya waktu, harus ada transfer pengetahuan, artinya tenaga ahli tersebut tidak selamanya datang dari warga asing.

"Setelah beroperasi harus ada transfer ilmu kepada tenaga Indonesia pendamping."

"Dalam jangka waktu beberapa tahun harus ada transfer knowledge ke tenaga Indonesia," kata dia.

Terkait jumlah spesifik warga asing, kata dia, yang ada di Kudus tidak terlalu signifikan jika dibandingkan dengan Kota Semarang.

Adapun wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang yakni meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang,  Kendal, Kota Salatiga, Grobogan, Demak, dan Kudus.

Data terakhir per Agustus 2021 terkait pengajuan izin tinggal berdasarkan kebangsaan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang yakni dari Cina terdapat 613, disusul Korea Selatan 390, India 303, Amerika Serikat 180, Filipina 112, Taiwan 96, dan Belanda 65.

Selanjutnya yakni Malaysia sebanyak 57, Jerman 31, dan Singapura 27. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved