Berita Jateng
Warga Kudus Tak Perlu Lagi Jauh-jauh ke Semarang untuk Buat Paspor
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang membuka layanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus selama dua hari
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Warga Kudus saat mengurus perpanjangan paspor di Kantor Disdukcapil Kudus, Rabu (13/10/2021).
Untuk hari ini, sampai siang baru 15 warga yang mengakses layanan.
Layanan serupa rencananya akan dibuka rutin selama dua hari setiap bulan.
Layanan imigrasi di daerah, kata dia, sudah berlangsung di Kudus dan Grobogan.
Sedangkan untuk Demak dan Kendal akan segera menyusul.
"Ini untuk mendekatkan agar warga yang mau mengakses layanan bisa dekat.
Ini bagian dari inovasi kami melalui program Semar Paten," kata dia.
Berita Terkait