Berita Jateng

Warga Kudus Tak Perlu Lagi Jauh-jauh ke Semarang untuk Buat Paspor

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang membuka layanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus selama dua hari

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Warga Kudus saat mengurus perpanjangan paspor di Kantor Disdukcapil Kudus, Rabu (13/10/2021). 

Untuk hari ini, sampai siang baru 15 warga yang mengakses layanan.


Layanan serupa rencananya akan dibuka rutin selama dua hari setiap bulan.


Layanan imigrasi di daerah, kata dia, sudah berlangsung di Kudus dan Grobogan.

Sedangkan untuk Demak dan Kendal akan segera menyusul.


"Ini untuk mendekatkan agar warga yang mau mengakses layanan bisa dekat.

Ini bagian dari inovasi kami melalui program Semar Paten," kata dia.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved