Berita Jateng
38 Unit Bed Elektrik Disiapkan di RSUD Kudus untuk Optimalkan Layanan BPJS Kesehatan
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Loekmono Hadi Kabupaten Kudus mengoptimalkan penyerapan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Loekmono Hadi Kabupaten Kudus mengoptimalkan penyerapan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021 yang dianggarkan sebesar Rp 27,7 miliar pada perubahan APBD 2021.
Rinciannya sebesar Rp 20 miliar untuk pengadaan alat kesehatan transcortical magnetic stimulation (TMS), oksigen generator Rp 6 miliar dan pengadaan bed elektrik sebesar Rp 1,7 miliar.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kudus, dr Noor Hadi menjelaskan, pengadaan bed elektrik itu dilakukan karena untuk mempersiapkan diri terkait rencana penghapusan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan pada 2023 mendatang.
Rencananya program BPJS Kelas tanpa kelas itu juga akan disosialisasikan pada tahun 2022 mendatang.
"BPJS Kesehatan mulai menerapkan non kelas pada 2023, tapi rencananya pada 2022 akan ada uji cobanya," ujar dia.
Sebagai rumah sakit plat merah tipe B yang mendapatkan penghargaan sebagai rumah sakit palling berkomitmen dengan BPJS Kesehatan 2021.
Maka pihaknya menilai RSUD Kudus perlu menjadi percontohan bagi rumah sakit lain se-eks karesidenan Pati.
"Komitmen kami untuk menjadi rumah sakit percobaan itu pada tahun depan, karena kemungkinan kami akan menjadi rumah sakit percontohan," ujar dia.
Dalam menyiapkan program tersebut, pihaknya perlu menyediakan bed elektrik untuk dipakai peserta BPJS Kesehatan.
Pasalnya selama pandemi terjadi, banyak bed yang rusak. Sehingga rumah sakit plat merah juga sempat harus meminjam dari pihak luar.
"Lewat anggaran dana cukai sebesar Rp 1,7 miliar itu, kami berencana mengadakan 38 unit bed elektrik.
Rencana dari penyedia akan datang Jumat (29/10/2021) besok," kata dia.
Dalam menyambut era BPJS kesehatan itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi selain tempat tidur.
Kondisi ruangan yang semula bagi pasien kelas 3 itu tidak dilengkapi pendingin ruangan (AC) maka ke depan semuanya harus tersedia AC.
"Kalau dulu satu ruangan bisa diisi sampai empat pasien, sekarang jaraknya harus diatur minimal 1,5 meter," ujar dia.