Berita Solo

Asistensi Kasus Mahasiswa UNS Tewas saat Diksar Menwa, Ini Kata Dirreskrimum Polda Jateng

Asistensi Kasus Mahasiswa UNS Tewas saat Diksar Menwa, Ini Kata Dirreskrimum Polda Jateng

Tribunpantura.com/Sholekan
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardji Puro saat meberikan keterangan kepada wartawan usai asistensi di Mapolresta Solo, Senin (1/11/2021). 

TRIBUNPANTURA.COM, SOLO - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng lakukan asistensi atau perbantuan penanganan kasus mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, yang tewas setelah mengikuti pendidikan dasar (Diksar) Resimen Mahasiswa (Menwa).

Lantaran itu, Direktur Reserser Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mendatangi Mapolresta Solo, Senin (1/11/2021).


Dia menyampaikan, sampai saat ini penyidikan terhadap kematian mahasiswa bernama Gilang Endi Saputra berjalan secara profesional dan tidak ada kendala.


Selain itu, penyidikan yang dilaksanakan oleh penyidik Satreskrim Polresta Solo sudah berjalan dengan baik.


Djuhandani mengungkapkan, dari alat bukti hasil autopsi yang dikeluarkan oleh RS Bhayangkara Semarang Biddokes Polda Jateng akan dikuatkan dengan keterangan ahli.


"(Hasil, red) visumnya sudah ada, yang bisa membaca visumnya kan ahli, polisi gak bisa membaca visum."

"Ahli yang bisa menerangkan hasil visum," ucapnya kepada wartawan.


Setelah itu, lanjut dia, sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) pihak penyidik akan melakukan gelar perkara penentuan tersangka.


"Yang berkaitan dengan pelaku (tersangja akan kita putuskan dalam gelar perkara itu," terangnya.


Dia melihat adanya hal-hal yang perlu ditambahi terkait pemenuhan alat bukti sesuai dalam Pasal 184 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tentang alat bukti.


"Saat ini alat bukti sudah ada, namun perlu dilaksanakan pendalaman."

"Kita perlu pendalaman memeriksa ahli yang berkaitan dengan kematian."

"Dari ahli, akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," jelasnya.


Menurutnya, dari alat bukti surat dan keterangan ahli forensik akan menguatkan apakah berkaitan atau tidak terkait kasus tersebut.


"Alat bukti dan keterangan dari kegiatan penerimaan Menwa sudah disampaikan."

"Kegiatan itu yang kita rangkum menjadi keterangan yang mana kejadian tersebut apakah yang mengakibatkan kematian atau tidak," tandasnya.

Tewas seusai diksar Menwa

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Uiversitas Sebelas Maret (UNS) Solo dikabarkan meninggal dunia seusai mengikuti sebuah kegiatan di Kawasan Jurug, Minggu (24/10/2021) kemarin. 


Diketahui, mahasiswa nahas itu bernama Gilang Endy (23), ia meninggal setelah mengikuti pendidikan kilat dasar (diklatsar) resimen mahasiswa (menwa).

Hingga saat ini belum diketahui penyebab meninggalnya korban dan karena tidak mau berspekulasi pihak UNS melakukan autopsi. 


Dari informasi yang diterima Tribunpantura.com menyebutkan korban mengikuti Diklat Menwa UNS bersama peserta lainnya. 


Seperti biasa Diklat Menwa digelar dengan prosedur safety sesuai standar. 


Salah satu rangkaian latihan Menwa dilakukan di area Bengawan Solo tepatnya di bawah jembatan Jurug sebelah utara yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Karanganyar. 


Selesai acara pelatihan tersebut korban merasakan sakit dan tak lama berselang meninggal dunia. 


Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Profesor Ahmad Yunus mengakui adanya peserta Diklat Menwa yang meninggal dunia. 


“Iya kami sudah mendapat laporan perihal kematian mahasiswa saat Diklat Menwa itu namun penyebabnya apa bagaimana sedang diselidiki,” ucapnya, Senin (25/10/2021). 


Saat ini, pihaknya tengah meminta konfirmasi panitia tentang kronologi kasus tersebut. 


”Tadi pagi kami sudah memanggil panitia untuk menjelaskan detail kronologinya,” ungkapnya. 


Namun untuk kepastian penyebabnya hingga Senin (25/10) pukul 09.00 WIB sedang dilakukan otopsi di RS Moewardi, Solo. 


"Untuk itu sebaiknya diharapkan jangan terlalu berspekulasi namun menunggu hasil otopsi yang tengah berlangsung," terangnya. 


Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika saat dikonfirmasi Senin (25/10/2021) membenarkan adanya kejadian tersebut. 


"Pada intinya benar ada kejadian tersebut," ungkapnya.  (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved