Kriminal dan Hukum
Polisi Tangkap 4 Anggota Komplotan Pembobol ATM Bank BUMN di Solo, 3 di Antaranya Pemain Lama
Satreskrim Polresta Solo Tangkap 4 Pembobol ATM, 3 Orang di Antaranya Pemain Lama. bank bumn bri dan mandiri komplotan pembobol atm lintas provinsi
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SOLO - Satreskrim Polresta Solo menangkap empat anggota komplotan pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dua bank besar kepunyaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Komplotan beranggotakan penjahat lintas provinsi ini ditangkap di sebuah kos di Desa Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, belum lama ini.
Tiga orang dari komplotan ini merupakan pemain lama alias residivis dalam kasus yang sama.
Keempatnya menggasak uang ratusan juta dari 12 mesin ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Mandiri.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri mengungkapkan, para pelaku yang diamankan yaitu Firnando (20) dan Ihsan (45), warga Bandar Lampung.
Dua pelaku lain, Irhamudin (38) dan Ibnu Amirullah (27) warga Tangerang, Banten.
Ade menjelaskan, awal kasus ini bermula saat ada laporan dari pihak BRI Cabang Solo, beberapa waktu lalu.
Salah satu gerai ATM di kawasan Jalan Abdul Rahman Saleh, Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari milik bank tersebut.
"Dari situ kita langsung melalukan penyelidikan. Setelah kita melakukan rangkaian proses, kita berhasil menemukan lokasi persembuyian mereka," ucapnya, Selasa (2/11/2021).
Ade menambahkan, dari pendalama kasus, mereka sudah membobol 7 mesin ATM milik BRI dan 5 milik Bank Mandiri.
"Dari BRI berhasil digondol Rp239 juta, sedangkan Mandiri sebesar Rp22 juta."
"Selain di Solo, mereka juga beraksi di Sukoharjo dan Yogyakarta."
"Saat ini kita masih melakukan koordinasi efektif dengan dua satwil tersebut," terangnya.
Mantan Kapolres Karanganyar itu menyebut, sasaran mereka adalah lokasi gerai ATM yang sepi, tidak dijaga.
Di samping itu, komplotan ini melakukan aksi pada jam-jam di mana masyarakat umumnya tidak menyambangi mesin ATM.
"Rata-rata yang menjadi sasaran adalah ATM yang ada di SPBU," ungkapnya.
Terkait modus, Ade menjelaskan satu orang berperan sebagai orang yang berupura-pura mengakses ATM.
Satu orang sebagai eksekutor, sedangkan dua lain berperan sebagai pengamat situasi.
"Kedua orang di dalam menunggu kode dari orang di luar."
"Apakah menjalankan misi atau tidak," jelasnya.
Apabila situasi memungkinkan, lanjut Ade, barulah kedua orang di dalam gerai beraksi.
Terkait cara, mereka akan mengganti stop kotak di dalam mesin dengan stok kontak yang mereka bawa.
Setelah menekan sebuah remot, server mesin tersebut lantas mati.
Di saat inilah mereka langsung menggasak isi dalam mesin ATM menggunakan stik penjepit khusus.
Sebagai informasi, tiga pelaku di antaranya merupakan pemain lama atau residivis dan pernah menjalani masa penjara karena melakukan aksi serupa di wilayah Jawa Barat dan Jakarta.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ke-5e dan ke-4e KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.
Sementara itu, pelaku Irham mengaku mereka semua belajar dari Youtube cara membobol ATM tersebut.
"Setelah tahu semua, kita sepakat gerak (melakukan pembobolan ATM) semua," tandasnya. (*)