Berita Solo

Rektor UNS Buka Suara Ihwal Mahasiswa Tewas seusai Diksar Menwa: Usut Tuntas Kematian Gilang

Rektor UNS Buka Suara Ihwal Mahasiswa Tewas seusai Diksar Menwa, Usut Tuntas Kasus Kematian Gilang Endi Saputra

Tribunpantura.com/Sholekan
Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus kematian Gilang Endi Saputra di rumah pribadinya, Rabu (3/11/2021). 

TRIBUNPANTURA.COM, SOLO - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Jamal Wiwoho, buka suara terkait kematian Gilang Endi Saputra setelah ikuti kegiatan Diklatsar Menwa. 


Prof Jamal sampaikan permintaan maaf terkait kasus meninggalnya mahasiswa Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Sekolah Vokasi tersebut. 

Dikatakan Jamal, dia sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang tidak diharapkan oleh semua pihak itu. 


"Sikap UNS sangat jelas, yaitu mendukung upaya pengusutan dan penyelesaian kasus ini agar kebenaran dan keadilan ditegakkan bagi semua pihak," ucapnya saat jumpa pers di rumah pribadinya di Banjarsari Solo, Rabu (3/11/2021). 


Oleh karena itu, lanjut Prof Jamal, pihak UNS sangat mendukung dan kooperatif dengan upaya pengusutan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian. 


"Terkait dengan proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polresta Surakarta, UNS menyediakan tim penasehat hukum untuk mendampingi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang dipanggil kepolisian untuk memastikan hak-hak mereka juga dilindungi," ungkapnya. 


Dia menuturkan, sejak hari pertama peristiwa ini, perwakilan pimpinan UNS terus berkomunikasi secara langsung dengan keluarga korban. 


"UNS juga telah menawarkan pendampingan dalam aspek kesehatan, terutama aspek psikologis kepada keluarga, dan keluarga menyambut baik tawaran ini," tuturnya. 


Pihaknya telah menugaskan Tim UNS yang dipimpin oleh dr I Gusti Bagus Indro Nugroho.

Pengaturan jadwal pendampingan dan konseling akan dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga. 


"Tim evaluasi masih terus dengan mempelajari dokumen-dokumen yang relevan serta dengan mewawancarai para mahasiswa maupun dengan pembina UKM Menwa," terangnya. 


Menurutnya, proses kajian ini masih terus berjalan dan tim selalu melakukan kroscek informasi yang diperoleh untuk memastikan data atau informasi tersebut valid. 


"Tim juga membuka kesempatan seluas-luasnya kepada semua pihak yang memiliki informasi valid yang relevan dengan kasus ini untuk menyampaikan kepada tim," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Uiversitas Sebelas Maret (UNS) Solo dikabarkan meninggal dunia seusai mengikuti sebuah kegiatan di Kawasan Jurug, Minggu (24/10/2021) kemarin. 


Diketahui, mahasiswa nahas itu bernama Gilang Endy (23), ia meninggal setelah mengikuti pendidikan kilat dasar (diklatsar) resimen mahasiswa (menwa).

Hingga saat ini belum diketahui penyebab meninggalnya korban dan karena tidak mau berspekulasi pihak UNS melakukan autopsi. 


Dari informasi yang diterima Tribunpantura.com menyebutkan korban mengikuti Diklat Menwa UNS bersama peserta lainnya. 


Seperti biasa Diklat Menwa digelar dengan prosedur safety sesuai standar. 


Salah satu rangkaian latihan Menwa dilakukan di area Bengawan Solo tepatnya di bawah jembatan Jurug sebelah utara yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Karanganyar. 


Selesai acara pelatihan tersebut korban merasakan sakit dan tak lama berselang meninggal dunia. 


Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Profesor Ahmad Yunus mengakui adanya peserta Diklat Menwa yang meninggal dunia. 


“Iya kami sudah mendapat laporan perihal kematian mahasiswa saat Diklat Menwa itu namun penyebabnya apa bagaimana sedang diselidiki,” ucapnya, Senin (25/10/2021). 

Polda Jateng turun tangan

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng lakukan asistensi atau perbantuan penanganan kasus mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, yang tewas setelah mengikuti pendidikan dasar (Diksar) Resimen Mahasiswa (Menwa).

Lantaran itu, Direktur Reserser Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mendatangi Mapolresta Solo, Senin (1/11/2021).


Dia menyampaikan, sampai saat ini penyidikan terhadap kematian mahasiswa bernama Gilang Endi Saputra berjalan secara profesional dan tidak ada kendala.


Selain itu, penyidikan yang dilaksanakan oleh penyidik Satreskrim Polresta Solo sudah berjalan dengan baik.


Djuhandani mengungkapkan, dari alat bukti hasil autopsi yang dikeluarkan oleh RS Bhayangkara Semarang Biddokes Polda Jateng akan dikuatkan dengan keterangan ahli.


"(Hasil, red) visumnya sudah ada, yang bisa membaca visumnya kan ahli, polisi gak bisa membaca visum."

"Ahli yang bisa menerangkan hasil visum," ucapnya kepada wartawan.


Setelah itu, lanjut dia, sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) pihak penyidik akan melakukan gelar perkara penentuan tersangka.


"Yang berkaitan dengan pelaku (tersangja akan kita putuskan dalam gelar perkara itu," terangnya.


Dia melihat adanya hal-hal yang perlu ditambahi terkait pemenuhan alat bukti sesuai dalam Pasal 184 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tentang alat bukti.


"Saat ini alat bukti sudah ada, namun perlu dilaksanakan pendalaman."

"Kita perlu pendalaman memeriksa ahli yang berkaitan dengan kematian."

"Dari ahli, akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," jelasnya.


Menurutnya, dari alat bukti surat dan keterangan ahli forensik akan menguatkan apakah berkaitan atau tidak terkait kasus tersebut.


"Alat bukti dan keterangan dari kegiatan penerimaan Menwa sudah disampaikan."

"Kegiatan itu yang kita rangkum menjadi keterangan yang mana kejadian tersebut apakah yang mengakibatkan kematian atau tidak," tandasnya. (*) 

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved