Selasa, 7 April 2026

Berita Batang

Ferry Tertangkap Basah Cabuli Dua Bocah di Hutan Jati Desa Pretek Batang

Seorang pria bernama Ferry Wahyu Raharjo diinterogasi warga usai tertangkap basah telah melakukan aksi pencabulan kepada dua bocah

Penulis: dina indriani | Editor: muh radlis
IST
Pelaku pencabulan berinisial FWR saat diamankan petugas kepolisian dari Polsek Subah, Senin (8/11/2021). 

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Seorang pria berinisial FWR (Ferry Wahyu Raharjo) diinterogasi warga usai tertangkap basah telah melakukan aksi pencabulan kepada dua bocah di sebuah gubuk hutan jati, Desa Pretek, Kecamatan Pecalungan, Senin (8/11/2021). 


Warga yang geram akan perilaku menyimpang pelaku yang berusia 33 tahun itu hampir menjadi sasaran amukan, beruntung polisi dari Polsek Subah langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.


Kadus Pretek, Suroaeni mengatakan penggrebekan dilakukan saat salah satu warganya melihat dua bocah laki-laki sedang berada di gubuk jaten. 


Dua anak itu diketahui berasal dari Desa Toso, Kecamatan Bandar. 


Salah satu diantara mereka sedang membuka celana dan ada lagi satu orang pria dewasa.


Merasa tidak beres, warga mendatangi pelaku dan korban dan dibawa ke sebuah warung dekat lokasi untuk diinterogasi oleh warga yang ramai berdatangan. 


"Kebetulan saya kemarin pas tidak di lokasi, tapi saya mendapatkan informasi dari warga kalau kemarin ada tindakan pencabulan sekitar jam 2an, waktu diinterogasi pelaku mengaku tidak tahu bahwa perilakunya itu termasuk tindakan asusila, saat ditanya-tanya juga jawabannya melantur," terangnya saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).


Dikatakannya, berdasarkan dari keterangan warga yang di TKP,  F diduga telah melakukan aksi bejat itu kepada anak-anak dan berulang kali. 


"Kalau korbannya mau cerita, ternyata banyak ada puluhan sekitar 33 anak. Nah itu saya khawatir makanya minta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti," imbuhnya


Kapolsek Subah, AKP Prisandi Tiar mengatakan pihaknya memang kemarin mengamankan pelaku pencabulan dengan inisial FWR saat ini masih dalam proses penyidikan.


"Kami mengamankan satu orang pelaku dan dua orang korbannya, korban masih di bawah umur, masih dalam pendalaman, saat ini proses lanjut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Batang," tuturnya.


Ia belum bisa membenarkan informasi yang beredar terkait aksi pencabulan tersebut.


Namun dari hasil penyidikan sementara, pelaku ternyata sering memaksa anak-anak di bawah umur. 


Mereka menjadi korban perilaku seks menyimpang FWR. 


Para korban selalu diiming-imingi dengan uang, agar telanjang dan melakukan onani di depan pelaku.

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved