Perampokan Gudang Rokok Solo

Rampok Gudang Rokok di Solo Sudah Rancang Pembunuhan, Polisi: Mantan Satpam, Dendam kepada Korban

Rampok Gudang Rokok di Solo Sudah Rancang Pembunuhan, Polisi: Mantan Satpam, Dendam kepada Korban. pembunuhan berencana perampokan gudang rokok solo

gfdguns.com
Ilustrasi satuan pengamanan (satpam). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SOLO - Pelaku perampokan gudang rokok di Jalan Brigjen Sudiarto, Joyotakan, Serengan, Solo, sudah merancang pembunuhan terhadap satpam yang berjaga, Suripto.

Berdasarkan penyidikan kepolisian, pelaku yang merupakan mantan satpam gudang rokok tersebut  menyimpan dendam terhadap korban.

Diketahui, dalam aksi perampokan gudang rokok yang mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah tersebut, seorang satpam Suripto (33) warga Wonosegoro, Boyolali, tewas dibunuh.

Sehingga, pelaku juga dijerat dengan Pasal 340 KUHp tentang pembunuhan berencana

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan tersangka diketahui berijisial RS alias S (21) warga Wonogiri merupakan mantan satpam gudang tersebut alias teman korban. 

"Jadi karena terkena hukuman indisipliner, pelaku terkena pemutusan kerja (PHK) dari manajemen," ucap Ade, Senin (22/11/2021). 


Menurut Ade, tersangka sering tidak masuk, kemudian korban yang sering menggantikan. 


"Kemudian korban mengadukan hal ini pada manajemen, dua bulan lalu pelaku dipecat."

"Ini yang membuat pelaku dendam. Dia memang berencana menghabisi korban," ungkapnya. 


Dia menjelaskan, korban dibunuh menggunakan sebatang linggis berukuran 30 sentimeter. 


Setelah menghabusi nyawa korban pelaku menggondol brangkas berisi uang tunai Rp310 juta. 


"Jadi ada motif dendam dan ekonomi. Uang hasil pencurian untuk bayar hutang, membeli motor, membeli perhiasan, dan ditabung," tuturnya. 

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana mati dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. 

"Brangkas dirusak oleh pelaku di rumahnya kemudian dibuang ke kali dekat rumahnya, saat ini masih dalam pencarian," tandasnya.

Terungkap dalam 4 hari

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved