Berita Batang

Kabar Gembira untuk Guru di Batang, Pemkab Buka 810 Formasi untuk PPPK pada 2022

Kabar Gembira untuk Guru di Batang, Pemkab Buka 810 Formasi untuk PPPK pada 2022

Penulis: dina indriani | Editor: yayan isro roziki
Diskominfo Batang
Kepala Disdikbud Batang, Achmad Taufiq. 

TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Para guru yang belum lolos tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di tahun 2021 tidak perlu khawatir.


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang kembali membuka kesempatan di tahun 2022 untuk mengisi 810 formasi.

 

Diantaranya terdiri dari 675 formasi guru SD untuk Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) dan guru kelas serta 135 formasi untuk guru SMP.


Kepala Disdikbud Batang, Achmad Taufiq mengutarakan, 810 formasi untuk guru P3K dipastikan terlaksana karena sudah mendapatkan persetujuan dari Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD).


Ia mengharapkan, seluruh guru di Kabupaten Batang terekrut menjadi P3K


“Jujur saja, bagi daerah yang sudah terlanjur mengajukan formasi hingga ribuan guru untuk menjadi P3K, itu tidak memperhitungkan sistem penggajiannya, tapi untuk Kabupaten Batang, Insyaallah sudah dipastikan karena sistem penggajiannya sudah diperhitungkan oleh TAPD,” jelasnya, Selasa (23/11/2021).


Ketua PGRI Kabupaten Batang, M Arief Rohman menambahkan untuk penggajian para guru P3K nantinya berasal dari APBD Kabupaten Batang.


“Diperkirakan Pemkab Batang akan menyiapkan dana sebesar Rp2,4 Miliar untuk menggaji 810 guru P3K untuk tahun 2022, nantinya guru P3K akan menerima gaji sebesar Rp3 juta tiap bulannya,” tuturnya.


Ia mengakui, di beberapa daerah yang terlanjur mengusulkan formasi P3K hingga ribuan guru, sampai sekarang masih mengalami kebingungan untuk penggajian.


“Ada beberapa daerah setelah dilakukan penghitungan anggaran, ternyata hanya cukup untuk menggaji sampai beberapa bulan saja,” ungkapnya.


Menurutnya, jika sistem penggajiannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), untuk daerah lain akan mengurangi kuota formasi guru P3K di tahun 2022.


“Kalau untuk guru P3K di Batang sudah dilakukan penghitungan, jadi sudah pasti cukup,” ujarnya.


Ia mengharapkan, ketika para guru yang akan mengikuti tes P3K tahun 2022, dapat memenuhi nilai ambang batas.


“Selama ini kami berupaya memenuhi hak-hak dan kesejahteraan para guru untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). 


Mulai sekarang berlatih dan belajar agar lolos seleksi formasi guru P3K tahun 2022,” pungkasnya.(din)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved