Jumat, 17 April 2026

Berita Jateng

1.583 Peserta Ikuti Seleksi CPNS Tahap WPFK di Kemenkumham Jateng

1.583 Peserta Ikuti Seleksi CPNS Tahap WPFK di Kemenkumham Jateng, tes cpns kemenkumham jateng

Penulis: m zaenal arifin | Editor: yayan isro roziki
Humas Kanwil Kemenkumham Jateng
Peserta seleksi CPNS mengikuti seleksi tahap wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) di Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Senin (13/12/2021). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Jawa Tengah (Jateng) telah sampai pada tahap wawancara, pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK).

Seleksi tahap WPFK akan berlangsung dari 13-16 Desember 2021 di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

Sebanyak 1.583 peserta akan mengikuti seleksi tahap tersebut.

Guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi proses seleksi, panitia seleksi melakukan pengundian pasangan para penguji.

Pengundian ditentukan oleh masing-masing penguji yang berasal dari unit pusat dan daerah dengan mengambil kertas undian di hadapan dua perwakilan peserta.

"Untuk tahap seleksi ini ada petugas dari pusat dan daerah dipasangkan sebagai pewawancara."

"Nanti kita akan gabung dengan mengundi petugas yang dari pusat dan daerah," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, Senin (13/12/2021).

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan menyebutkan, untuk mendapatkan Tunas Pengayoman yang terbaik, tahapan-tahapan seleksi CPNS harus menjunjung akuntabilas dan transparasi.

"Tahapan-tahapan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga akuntabilitas, transparansi, dan menjaga tidak adanya diskriminasi."

"Tahapan-tahapan tersebut dilakukan tidak lain adalah untuk memperoleh yang terbaik di antara yang baik," ujar Iwan.

Ia berharap, apa yang yang menjadi tujuan kegiatan ini dapat diwujudkan bersama yaitu mendapatkan calon ASN yang memiliki integritas dan memenuhi seluruh syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Hadir sebagai pewawancara dalam proses seleksi CPNS tahap SKB WPFK antara lain Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari beberapa Unit Eselon I.

Sementara dari daerah yaitu para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah dan perwakilan Kepala UPT di Jawa Tengah. (Nal)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved