Berita Jateng
Satgas Puser Bumi akan Berantas Tambang Ilegal di Jateng, Bentukan Gubernur dan Kapolda Jateng
Satgas Puser Bumi akan Berantas Tambang Ilegal di Jateng, Bentukan Gubernur dan Kapolda Jateng
Penulis: m zaenal arifin | Editor: yayan isro roziki
"Satu nambangnya bener, ngangkutnya bener, digunakan untuk projek yang bener," ujarnya.
Apalagi Ganjar membeberkan, setidaknya dibutuhkan 71 juta meter kubik hasil penambangan untuk digunakan Proyek Stategis Nasional (PSN). Saat ini, baru terpenuhi 21juta saja.
"Ini kan kurangnya banyak. ESDM provinsi kita minta untuk memetakan di mana lokasi yang depositnya ada. Agar tidak merusak," ungkapnya.
Ganjar juga telah meminta Dinas ESDM untuk menghitung rencana detail tata ruang atau RDTR.
Ganjar mengatakan, RDTR ini menjadi penting agar khusus penambangan bisa dikerjakan sesuai aturan.
Ganjar juga meminta agar BPN dilibatkan.
"Nah para penambang kita minta untuk mereka yang punya hati, jangan awur-awuran gitu lho dan beberapa tadi sudah ngaku banyak yang menerima, lagi eksplorasi juga sudah mengeksploitasi."
"Nah pengakuan pengakuan dosa mereka kita kumpulkan hari ini untuk bisa kita perbaiki, mudah-mudahan minggu depan kita bisa memperbaiki lah gitu ya," tandasnya.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Satgas Puser Bumi ini eksekutornya dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng dan Dinas ESDM Provinsi Jateng.
"Kita akan gunakan seluruh stakeholder yang ada dari mulai proses perijinan maupun penegakan hukum di wilayah jateng."
"Prinsipnya jangan sampai prinsipnya (penambangan) ini bisa dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa mengganggu kegiatan pembangunan nasional," tandas Luthfi. (Nal)