Berita Jateng

Perempuan Warga Kudus yang Jadi Korban Kekerasan Diminta Tak Takut Melapor

Bagi perempuan warga Kabupaten Kudus yang menjadi korban kekerasan diminta untuk melapor tanpa harus takut dianggap sebagai aib.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Ketua TP PKK Kudus, Mawar Hartopo. 

Jika memang kekerasan tersebut sudah sampai tahap yang tidak bisa ditolerir, korban bisa lari ke Puskesmas atau rumah sakit untuk melakukan visum sebagai bukti untuk laporan ke pihak kepolisian.


"Umumnya mereka merasa takut (kekerasan) bakal terulang lagi.

(Kalau melapor) di situ nanti ada pendampingnya, di Kudus kita punya JPPA (Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak)," katanya.


Mawar sendiri mengaku pernah sekali turut serta mendampingi perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Meskipun secara pribadi dia takut karena tidak tega atas apa yang dialami oleh korban.

Dalam kasus tersebut, kata Mawar, akhirnya berujung damai karena dikhawatirkan ketika harus cerai yang menjadi korban malah sang anak.


Sementara, Ketua JPPA Kudus, Noor Haniah mengatakan, selama 2019 pihaknya mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kudus ada sebabyak 29 kasus. Kemudian pada 2020 terdapat 25 kasus.


"Untuk 2021 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kudus sampai Desmeber ini ada 29 kasus," uhar Noor Haniah.


Dari seluruh kasus tersebut, ada yang diselesaikan melalui jalan mediasi hingga berujung damai.

Ada pula yang harus diselesaikan melalui proses hukum.


Haniah menegaskan, kasus kekerasan yang dinilai parah maka harus diselesaikan melakui jalur hukum. Misalnya kasus pemerkosaan yang membuat korban trauma berat.


"Kita lihat kasusnya. Kalau tidak kami mediasi, kami minta proses hukum. Tapi kami lihat lokus dan kasusnya dulu," kata dia.


Lebih lanjut Haniah menegaskan, bagi siapa pun perempuan atau anak yang menjadi korban kekerasan diminta untuk tidak sungkan melaporkannya. Sebab, sudah ada dasar regulasi yang bisa digunakan untuk memproses pelakunya.


"Seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk membantu perempuan atau anak yablng menjadi korban kekerasan," tandas Haniah.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved