Berita Pendidikan
Kota Tegal Mulai PTM 100 Peren, Disdikbud: tapi Belum Semua, Harus Seizin Orangtua Siswa
Kota Tegal Mulai PTM 100 Peren, Disdikbud: tapi Belum Semua, Harus Seizin Orangtua Siswa
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: yayan isro roziki
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal telah mengizinkan satuan pendidikan tertentu menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara 100 persen.
Data Disdikbud Kota Tegal, seluruh sekolah dasar (SD) negeri maupun swasta dengan jumlah total 156 sekolah sudah melangsungkan PTM 100 persen.
Tetapi untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), baru di SMP Negeri 1 Tegal.
Sisanya sejumlah 32 SMP masih melakukan sosialisasi kepada orangtua siswa.
Kepala Disdikbud Kota Tegal, Ismail Fahmi mengatakan, pemerintah kota telah mengizinkan semua satuan pendidikan menggelar PTM secara 100 persen.
Hal itu mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Syaratnya satuan pendidikan tetap harus mendapatkan izin dari orangtua siswa.
"Tetap harus seizin orangtua siswa."
"Tetapi dalam kondisi tertentu jika anak tidak bisa, nanti bisa izin sekolah agar tetap Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," kata Fahmi kepada tribun-pantura.com, Selasa (4/1/2022).
Fahmi menjelaskan, sudah banyak satuan pendidikan yang sudah memulai PTM secara 100 persen.
Satuan pendidikan di tingkat SD hampir keseluruhan sudah melaksanakan.
Sementara untuk SMP, rata-rata masih melakukan sosialisasi kepada orangtua siswa.
Hanya SMPN 1 Tegal yang sudah melangsungkan PTM 100 persen.
SMP yang lain akan memulai PTM 100 persen pada minggu depan.
"Ada mekanisme evaluasi baru dalam PTM 100 persen ini."