Berita Tegal
PPKM Kota Tegal Naik Jadi Level 2 setelah Libur Nataru, Dedy Yon: karena Banyak Kerumunan
PPKM Kota Tegal Naik Jadi Level 2 setelah Libur Nataru, Begini Tanggapan Dedy Yon banyak kerumunan
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: yayan isro roziki
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Seusai masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah mendadak mengalami kenaikan status level PPKM.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 01 Tahun 2022.
Satu di antaranya adalah Kota Tegal.
Kota Tegal naik status dari PPKM Level 1 menjadi PPKM Level 2.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, mengaku kaget mendengar kabar naiknya status level dalam perpanjangan PPKM yang terbaru.
Padahal angka kasus aktif Covid-19 hingga saat ini masih nol. Tidak ada juga kasus warga meninggal dunia karena terpapar Covid-19.
Capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Tegal juga sudah sangat baik.
Kemudian tingkat hunian atau BOR rumah sakit juga kosong.
"Kita juga ngecek, cari informasi orang Kota Tegal di luar kota seperti di Jakarta yang terpapar Covid-19. Nyatanya tidak ada," kata Dedy Yon kepada tribun-pantura.com, Selasa (4/1/2022).
Dedy Yon menduga, naiknya status PPKM Kota Tegal menjadi level 2 karena banyaknya kerumunan di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Karena kerumunan massa sangat rentan terjadi di tempat publik dan objek wisata.
Terutama di wilayah perkotaan, seperti Kota Tegal, Kota Semarang, maupun Kota Surakarta.
"Kemungkinan karena terjadinya kerumunan massa."
"Karena hampir di semua daerah pada tahun baru kemarin, objek wisata pengunjungnya membludak," jelasnya.
Dedy Yon mengatakan, kenaikan status level tersebut menjadi evaluasi dan pacuan semangat bagi Pemerintah Kota Tegal.