Berita Batang

3 Desa di Batang Terancam Banjir Bandang, Longsor Jalur Pranten-Dieng Tutup Aliran Sungai Belo

3 Desa di Batang Terancam Banjir Bandang, Longsor Jalur Pranten-Dieng Tutup Aliran Sungai Belo

Penulis: dina indriani | Editor: yayan isro roziki
Tribun-Pantura.com/Dina Indriani
Kondisi jalan dan jembatan yang terputus akibat tanah longsor dari Bukit Siglagah, Kabupaten Batang. 

TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Kabid kedaruratan dan logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batang, Agus Sembodo, menyebut tiga desa di kabupaten tersebut terancam banjir bandang.

Menurut dia, potensi banjir bandang tersebut merupakan dampak dari longsor di Jalur Pranten - Dieng, Bukit Sigalagah, belum lama ini.

Ketiga desa tersebut adalah sebagian wilayah Desa Deles, sebagian Desa Candigugur dan sebagian Desa Bawang.

"Takutnya seperti itu dampaknya, terutama jika ada curah hujan tinggi terus mengguyur di wilayah yang longsor," tuturnya, Rabu (5/1/2022).

Lebih lanjut, dikatakannya potensi itu muncul karena longsor menutup aliran Sungai Belo, selain itu juga bibir sungai melebar karena longsor.

Hal lainnya adalah mahkota longsor masih tampak di bukit yang longsor.

Masih ada bongkahan yang masih ada kemungkinan longsor.

"Yang wajib waspada adalah warga yang tinggal di pinggir Sungai Belo itu," ujarnya.

Saat ini, BPBD sudah meminta perangkat desa Pranten untuk siaga jika curah hujan tinggi. 

Lalu juga mengabarkan ke perangkat desa yang kemungkinan terdampak.

"Kami selalu koordinasi peringatan, cari lokasi evakuasi aman hingga menyiapkan orang-orang yang siaga," imbuhnya.

Bupati Batang Wihaji mengakui wilayah tersebut rawan longsor.

Ia sudah memerintahkan BPBD Batang untuk waspada karena potensi longsor masih ada.

Terkait dengan alih fungsi lahan hutan menjadi ladang kentang, hal itu menjadi wilayah Perhutani. 

"Karena memang Perhutani menjadi pemilik masa tanah di lokasi longsor itu," ujarnya.

Ia juga mengatakan penanganan longsor Jalur Pranten-Dieng butuh koordinasi beberapa pihak, contohnya, lahan itu adalah milik Perhutani.

"Lalu juga ada kewenangan Lingkungan Hidup, ada juga wewenang kabupaten, ini masih dikoordinasikan," pungkasnya. (din)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved