Berita Solo
Dua Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK karena Dugaan TPPU, Begini Reaksi Wali Kota Solo Gibran
Dua Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK karena Dugaan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Begini Kata Wali Kota Solo Gibran putra jokowi dilaporkan kpk
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: yayan isro roziki
TRIBUN-PANTURA.COM, SOLO - Dua anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua putra Jokowi tak lain adalah Gibran Rakabuming Raka yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo dan Kaesang Pangarep yang merupakan bos Persis Solo.
Pelaporan itu dilakukan oleh aktivis 98 yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Mantan Jubir Gus Dur Laporkan Ganjar ke KPK, Rudy Solo: Tuntaskan, Jangan Jadi Batu Sandungan
Baca juga: Hasil Survei Charta Politika: Gibran The Next Gubernur Jateng, Unggul Jauh dari Hendi
Baca juga: Mantan Jubir Gus Dur Laporkan Ganjar ke KPK, Rudy Solo: Tuntaskan, Jangan Jadi Batu Sandungan
Baca juga: Dampingi Jokowi Kunker, Ganjar Malah Dimintai Kaus oleh Warga Grobogan: Pak Ganjar, Kause Pak
Dalam laporan tersebut, Gibran Rakabuming Raka dan adik bungsunya, Kaesang Pangarep diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keduanya disebut telah menerima dana dari petinggi perusahaan PT SM yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan pada 2015 lalu.
Masih dalam laporan, dana sebesar Rp 99,3 miliar mengalir ke dua putra Presiden Jokowi itu pada tahun 2019.
Menanggapi laporan tersebut, Gibran mengaku belum mengetahui secara detail.
Dia juga mengatakan belum membaca berita terkait tindak pidana yang dituduhkan.
"Korupsi apa?," ungkap Gibran, Senin (10/1/2022).
Terkait dengan rekam jejak perusahaan tersebut, lanjut dia, para awak meidia diminta untuk mengonfirmasi kepada Kaesang.
"Nanti tanya Kaesang ya," terangnya.
Gibran menegaskan, dirinya siap untuk diperiksa dan dipanggil oleh komisi antirasuah tersebut.
"Cek aja," tuturnya.
Setelah membaca berita yang memuat tentang kabar tersebut.
Gibran menegaskan, silakan dilaporkan dan tunjukkan bukti-buktinya.