Berita Jateng
Karnadi Hasan Sebut Sekolah Swasta di Jateng Pusing Soal Rekrutmen PPPK Guru
Pemerintah meniadakan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru. Sebagai gantinya, guru akan diangkat
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Pemerintah meniadakan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru.
Sebagai gantinya, guru akan diangkat melalui formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kebijakan rekrutmen PPPK ini disebut sebagai upaya pemerintah memberikan kejelasan status dan jaminan kesejahteraan kepada guru honorer.
Pada tahap pertama rekrutmen PPPK, guru honorer di sekolah negeri menjadi prioritas.
Saat ini, proses rekrutmen PPPK masuk pada gelombang kedua.
Dimana, guru di sekolah swasta atau yayasan diperbolehkan mengikutinya.
Namun nyatanya, tidak semua suka dengan kebijakan ini.
Banyaknya guru sekolah swasta diterima guru PPPK membuat pusing sekolah.
Guru yang lolos PPPK harus pindah tugas ke sekolah negeri.
"Kegelisahaan muncul, khususnya penyelenggara sekolah swasta.
Kegelisahaan dalam dampak yang dirasakan terkait rekrutmen guru honorer PPPK.
Kembalikan guru kami yang lolos PPPK ke sekolah asal," kata Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Tengah, Karnadi Hasan, saat webinar terkait dampak rekrutmen PPPK, Rabu (12/1/2022).
Jika guru swasta yang lolos PPPK kembali ke sekolah asal, kata dia, memberikan keuntungan memajukan pendidikan di sekolah tersebut dan pendidikan di daerah tersebut pada umumnya.
Apalagi, guru swasta yang lolos PPPK tersebut dijadikan guru penggerak seperti halnya program dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Persoalan ini membuat sekolah kelimpungan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Ketua-Badan-Musyawarah-Perguruan-Swasta-BMPS-Jawa-Tengah-Karn.jpg)