Berita Jateng
Rumah Pasangan Sarip dan Anita yang Tak Layak Huni Segera Diperbaiki
Setelah lima tahun tinggal di rumah kecil tidak layak huni, kini pasangan suami istri Sarip (35) dan Anita (30) bisa bernapas lega.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, KUDUS - Setelah lima tahun tinggal di rumah kecil tidak layak huni, kini pasangan suami istri Sarip (35) dan Anita (30) bisa bernapas lega.
Sebab, sebentar lagi rumahnya akan direnovasi menjadi lebih nyaman.
Rumah yang berada di Dukuh Ngelo RT 3 RW 3 Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kudus itu tidak hanya Sarip dan Anita yang tinggal, tapi juga ada tiga anak mereka yang tinggal di rumah tersebut.
Selama ini mereka tinggal di rumah yang hanya memiliki satu kamar.
Rumah berdinding anyaman bambu berukuran 3,5 kali 5 meter itu akan segera diperbaiki berkat bantuan dari berbagai pihak.
Dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kudus menyalurkan bantuan sebesar Rp 17,5 juta dan dari berbagai lembaga hingga terkumpul sebesar Rp 32 juta.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kudus HM Hartopo, Kamis (13/1/2022).
"Ini sebuah apresiasi untuk teman yang telah memberi kontribusi.
Ini pertanda sinergitas.
Mudah-mudahan kita kompak kalau ada permasalahan kita keroyok bareng," kata Hartopo.
Dengan adanya bantuan yang terkumpul tersebut, kata Hartopo, nanti pengerjaan perbaikan rumah menjadi tanggung jawab pemerintah desa.
Setelah jadi, pihaknya akan kembali memantau untuk mengetahui apa yang kurang.
"Ini nanti yang mengerjakan pihak desa.
Tapi tentu dipantau semua orang.
Dari Baznas dari kades, camat ikut memantau.
Supaya cepat jadi.
Tentunya memang perlu fasilitas setelah jadi akan kami tinjau, apa yang diperlukan insyaallah akan kami bantu," kata dia.
Mendapati bantuan tersebut, Anita merasa sangat senang.
Selama lima tahun ini dia harus rela tinggal di rumah dengan dinding anyaman bambu lengkap dengan lubang menganga di beberapa bagiannya.
Alasnya masih berupa tanah.
Saat malam hari, dia mengaku kedinginan.
Saat musim hujan alas tanah di rumah tersebut lembab.
"Senang sudah dipikirkan Bapak Bupati dan bapak Baznas dan berbagai pihak.
Semoga bermanfaat," kata Anita.
Ke depan, lanjut Hartopo, dirinya menekankan setiap kepala desa di Kudus agar segera mendata ketika ada warga yang menghuni rumah tidak layak.
Dengan begitu bisa segera mendapatkan bantuan perbaikan.
"Untuk pendataan ini penting mana rumah yang harus dibantu direnovasi terutama rumah tidak layak.
Mungkin kepala desa kecolongan apa gimana tidak tahu.
Ini untuk introspeksi ke depan dievaluasi terus.
Semoga tidak ada yang seperti ini lagi," kata dia.
Sementara itu, Kepala Desa Karangrowo, Heri Darwanto, mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya segera menggelar musyawarah desa.
Musyawarah tersebut akan membahas terkait renovasi rumah pasangan Sarip dan Anita.
"Nanti musyawarah juga akan mengundang pemilik rumah. Juga RT dan RW setempat," kata Heri.
Terkait kapan akan mulai pengerjaan renovasi rumah, kata Heri, pihaknya menyesuaikan dengan keinginan pemilik rumah.