Selasa, 19 Mei 2026

Berita Kendal

Suriyadi Dorong Linmas di Kabupaten Kendal Dapat Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan cabang Kendal mendorong penuh terjaminnya sosial para Linmas yang menjadi subjek vital dalam membantu keamanan

Tayang:
Penulis: Saiful Masum | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Linmas Kelurahan Ngilir, Rabu (19/1/2022). 

TRIBUNPANTURA.COM, KENDAL - BPJS Ketenagakerjaan cabang Kendal mendorong penuh terjaminnya sosial para Linmas yang menjadi subjek vital dalam membantu keamanan dan ketertiban desa/kelurahan.


Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendal, Suriyadi dalam rangka sosialisasi pentingnya menjadi anggota BP Jamsostek kepada para Linmas di Kecamatan Kota Kendal, Rabu (19/1/2022).


Suriyadi menuturkan, Linmas yang bertugas membantu pemerintah desa/kelurahan, sudah sepatutnya terjamin sosialnya.


Sehingga bisa memberikan dampak positif bagi ahli waris melalui santunan yang diprogramkan pemerintah lewat BPJS Ketenagakerjaan.


Suriyadi menyebutkan, dari 7000-an Linmas di Kabupaten Kendal, baru puluhan di antaranya yang sudah terjamin sosialnya.


Yaitu Linmas di Kelurahan Ngilir dan Kelurahan Bandengan Kecamatan Kota Kendal, serta Linmas di Desa Karangayu Cepiring dan Desa Pageruyung, Kecamatan Pageruyung.


Dengan iuran Rp 12.600 per bulan, kata dia, setiap Linmas berhak mendapatkan jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).


"Linmas ini fungsinya vital untuk keamanan di kelurahan dan desa. Hari ini kami serahkan hak jaminan sosial kepada ahli waris Marsan (61), Linmas di Ngilir Rp 42 juta. Padahal, yang bersangkutan baru 2 bulan menjadi peserta BP Jamsostek, dan meninggal Desember lalu," terangnya. 


Suriyadi berharap, pemerintah turut hadir dalam memperhatikan kesejahteraan Linmas dan memikirkan keterjaminan sosialnya. 


Sehingga, momentum di awal 2022 ini menjadi waktu yang positif untuk menyiapkan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.


Baik secara pribadi, bantuan pemerintah, maupun melalui pelaku usaha lewat dana CSRnya.


"Negara terus hadir melai BPJS Ketenagakerjaan.

Harapan kami, pemerintah daerah juga memperhatikan segmentasi masyarakat seperti Linmas.

Diperhatikan kesejahteraannya, juga jaminan sosialnya," harap Suriyadi.


Ahli waris Marsan (61), Evi Ratmawati mengaku terkejut dapat santunan kematian senilai Rp 42 juta.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved