Berita Slawi
Pasca Pembunuhan di Eks Lokalisasi Peleman, Kompol Didi Harap Pemkab Tegal Pastikan Penutupan
Kasus penganiayaan berujung kematian yang menimpa Sulastri alias Lusi (19), di dalam kamar sebuah rumah di kompleks bekas Lokalisasi Peleman,
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, SLAWI - Kasus penganiayaan berujung kematian yang menimpa Sulastri alias Lusi (19), di dalam kamar sebuah rumah di kompleks bekas Lokalisasi Peleman, Desa Sidaharja, RT 25/RW 10, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal berhasil terungkap.
Dalam rilis kasus yang berlangsung di halaman Mapolres Tegal pada Rabu (26/1/2022) kemarin, terungkap bahwa pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban (Lusi) meninggal dunia bernama Roynaldi Ade Pradana (21) warga Kabupaten Brebes.
Saat ditanya mengapa tega melakukan aksi tersebut, pelaku pembunuhan Roynaldi, mengaku khilaf dan terpancing emosi karena korban meminta untuk cepat selesai.
Alasan korban meminta cepat selesai karena ada tamu lain yang sudah menunggu.
Pelaku mengatakan ia baru pertama kali bertemu dengan korban, sedangkan jika berkunjung ke Eks Lokalisasi Peleman Tegal sudah kedua kalinya.
Menanggapi peristiwa pembunuhan yang terjadi di Eks Lokalisasi Peleman yang sebetulnya secara sah sudah ditutup sejak pertengahan 2017 lalu, Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro, mengaku pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi dan imbauan di lokasi tersebut.
Bahkan saat berlangsung patroli yustisi tepatnya pada bulan puasa tahun lalu, anggota dari Polres Tegal sering ke Eks Lokalisasi Peleman untuk memberikan sosialisasi.
"Kami juga pernah mendapat laporan kalau di eks Lokalisasi Peleman ini buka. Lalu kami langsung mengecek ke lokasi tapi ternyata kondisi tutup. Intinya sampai saat ini kami masih sering berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan imbauan dan sosialisasi," papar Wakapolres Tegal, Kompol Didi, pada Tribunjateng.com, Rabu (26/1/2022).
Setelah kejadian pembunuhan ini, lanjut Wakapolres, ia berharap dari Pemkab Tegal harus lebih memastikan lagi situasi dan kondisi penutupan Lokalisasi Peleman.
"Intinya sosialisasi dan imbauan, tapi saya berharap dari Pemkab Tegal bisa memastikan lagi situasi atau kondisi penutupan di lokalisasi tersebut bagaimana," ujarnya.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Tegal mengadakan rilis ungkap kasus pembunuhan perempuan muda di dalam kamar sebuah rumah di kompleks bekas Lokaslisasi Peleman, Desa Sidaharja, RT 25/RW 10, Kecamatan Suradadi, Senin (24/1/2022) sekitar pukul 01.15 WIB dini hari.
Deketahui korban bernama Sulastri alias Lusi yang masih berusia 19 tahun, dan merupakan warga asal Cianjur Jawa Barat.
Dalam rilis kasus yang berlangsung di halaman Mapolres Tegal pada Rabu (26/1/2022), terungkap bahwa pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban (Lusi) meninggal dunia bernama Roynaldi Ade Pradana (21) warga Kabupaten Brebes.
Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro mengungkapkan, kronologi berawal pada Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 23.00 WIB korban bersama pelaku masuk ke dalam kamar.
Namun beberapa jam kemudian, tepatnya masuk hari Senin (24/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB salah seorang penjaga rumah merasa curiga karena korban dan pelaku tak kunjung keluar.
Kemudian ia berinisiatif menggedor pintu kamar tapi tidak ada respon sama sekali.
Berselang 15 menit kemudian penjaga rumah kembali menggedor pintu kamar tapi tetap tidak direspon, sehingga langsung mendobrak pintu secara paksa dan menemukan korban terbaring di kasur dalam keadaan tanpa busana.
Begitu juga dengan pelaku yang pada saat itu posisi berdiri di sebelah kasur dan tanpa mengenakan busana.
"Karena penjaga mengira memang belum selesai akhirnya pintu kamar ditutup lagi.
Tapi setengah jam kemudian atau sekitar pukul 01.15 WIB, penjaga rumah merasa curiga lagi karena tak kunjung keluar dan akhirnya kembali mendobrak pintu.
Pelaku yang berada di dalam langsung lari keluar rumah menuju ke arah pantai," ungkap Wakapolres Tegal Kompol Didi, pada Tribunjateng.com, Rabu (26/1/2022).
Penjaga rumah yang diketahui bernama Waluyo ini, setelah mendobrak pintu kamar langsung berusaha menyalakan lampu yang saat itu kondisinya mati.
Korban ditemukan dalam keadaan terbaring lemas tak berdaya, bagian wajah dan leher terdapat luka lebam.
Sempat dibawa ke RSUD Suradadi menggunakan sepeda motor, tapi setibanya di rumah sakit korban (Lusi) sudah dinyatakan meninggal dunia.
Mengetahui hal tersebut, saksi mata yaitu Waluyo dan salah satu teman korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Suradadi untuk ditindak.
"Setelah mendapat laporan, tim Satreskrim Polres Tegal langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi.
Singkatnya Satreskrim berhasil berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku dan setelah mendapat informasi bahwa pelaku di rumah, tim langsung bergegas mengamankan sekitar pukul 02.30 WIB (Selasa dini hari) beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
Sementara sesuai hasil autopsi, Wakapolres menyebut korban mengalami luka akibat kekerasan terutama dibagian wajah, leher, dan luka lecet di leher serta dada.
Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu satu buah handphone milik korban, dan satu buah sarung bantal yang terdapak bercak darah.
"Sesuai pengakuan pelaku, motifnya emosi karena korban meminta untuk menyudahi hubungan intim padahal saat itu pelaku belum merasa puas.
Merasa kesal dan sudah membayar, akhirnya pelaku gelap mata dan melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia.
Adapun sebab kematian karena dibekap dan dicekik yang mengakibatkan mati lemas," jelasnya.
Saat ditanya mengapa tega melaukan aksi tersebut, pelaku pembunuhan Roynaldi, mengaku khilaf dan terpancing emosi karena korban meminta untuk cepat selesai.
Alasan korban meminta cepat selesai karena ada tamu lain yang sudah menunggu.
"Saya khilaf dan terbawa emosi.
Posisi saat itu saya belum puas, tapi korban (Lusi) minta cepat-cepat selesai karena ada tamu lain.
Saya semakin emosi karena korban meminta dengan nada membentak," tutur pelaku.