Berita Tegal

Butuh 21 Jam untuk Padamkan Api yang Hanguskan Kapal di Tegal

Pemadaman kebakaran belasan kapal nelayan membutuhkan waktu hampir sehari atau 24 jam.

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUN PANTURA/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Para anak buah kapal (ABK) bersama-sama melakukan pendinginan kepada kapal terbakar di Pelabuhan Pelindo III Tegal, Sabtu (29/1/2022). 


Tetapi ia bersyukur, proses pemadaman dibantu oleh banyak pihak. 


Mulai dari anggota Polri dan TNI, hingga para anak buah kapal (ABK). 


"Ada 10 unit armada pemadam dan 1 mobil water canon yang dikerahkan," ujarnya. 


Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, banyaknya kapal yang sedang berlabuh menjadi kendala saat pemadaman berlangsung. 


Hal itu menyebabkan kapal barada di posisi yang saling berdekatan. 


Kondisi angin yang cukup kencang pun menyebabkan kobaran api cepat menjalar dengan mudah. 


Meski begitu, menurut AKBP Rahmad, petugas gabungan sudah sangat maksimal dalam upaya pemadaman api. 


Semua armada pemadam dikerahkan dari Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes. 


"Kita juga berhasil melokalisir titik api dengan cara menarik kapal-kapal yang terbakar ke pinggir pelabuhan dan menjauhkan dari kapal lain. 


Sehingga dapat mempermudah upaya pemadaman api," jelasnya. 


Berikut nama kapal dan nama pemilik berdasarkan data dari Polres Tegal Kota:


1. KM Dadi Along 1, kapal jaring gillnet, pemilik H Tambari Gustam. 


2. KM Puji Syukur Jalitong, kapal jaring cantrang, pemilik H Tambari Gustam.


3. KM Cakra Utama, kapal jaring purse seine, pemilik Katijan Andriana. 


4. KM Karya Utama, kapal cumi, pemilik Katijan Andriana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved