Berita Jateng
Tersangka Pemilik Warung Pesta Miras Oplosan yang Tewaskan 9 Orang Buang Barang Bukti ke Sungai
Pemilik warung Angkringan 2 Jiwo, Prawiraharjo alias Wiwik sempat mengarang cerita kepada polisi bahwa korban yang meninggal dunia akibat
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNPANTURA.COM, JEPARA - Pemilik warung Angkringan 2 Jiwo, Prawiraharjo alias Wiwik sempat mengarang cerita kepada polisi bahwa korban yang meninggal dunia akibat minuman keras oplosan datang ke warung dengan membawa minuman sendiri dari luar.
Minuman itu kemudian ditenggak oleh sejumlah anak muda untuk melewatkan malam minggu.
Kepada polisi, Wiwik mengaku hanya menjual soft drink dan makanan seperti swike kodok, balungan sapi, rica-rica ayam, dan coco kambing.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengungkapkan keterangan yang disampaikan tersangka untuk mengelabui pihak kepolisian. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya barang bukti botol miras bekas milik korban di rumah tersangka.
"Kami m menyita barang bukti (miras oplosan) dari tersangka P di mana barang bukti ridak berada di angkringan karena telah disembunyukan oleh P di rumah orangtuanya," terang Rozi, Jumat (4/2/2022).
Tak hanya itu, lanjutnya, tersangka juga sudah membuang miras oplosan ke sungai dengan tujuan untuk menghilangkan barang bukti.
Menurut Rozi, kebohongan tersangka terungkap setelah memeriksa sejumlah saksi lain yang mengetahui kejadian menanggak miras milik tersangka.
Tersangka, kata dia, telah menjual miras selama 6 bulan. Sementara untuk bisnis warung angkringan, baru berjalan 2 minggu.
"Terhadap P (Prawirahajo alias Wiwik) kami telah melakukan penahanan. Kami mempersangkakan P dengan Pasal 204 KUHP dan undang-undang pangan dan undang-undang kesehatan.
Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.
Sebagai informasi, 9 orang tewas setelah menenggak miras oplosan di warung Angkringan 2 Jiwo, di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
Mereka menenggak miras sejak Sabtu (29/1/2022) siang hingga Minggu (30/1/20222) sekira pukul 03.00 WIB. Sepulang dari warung tersebut, korban meninggal dunia berjatuhan.
Minggu, 30 Januari 2022.
Pukul 23.00 WIB
1. Sugiyanto (20) warga Dukuh Balongarto, Desa Karanggondang RT 6 RW 9 meninggal dunia di rumah.
Pukul 00.00 WIB.
2. Jerry (20) warga Dukih Ploso, Desa Karanggondang RT 4 RW 5 meninggal di rumah.
Senin, 31 Januari 2022
Pukul 09.00 WIB
Fiki (20) warga Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, RT 3 RW 6 meninggal dunia di rumah WIB.
Pukul 11.00 WIB
Dizan (17) warga Dukuh Ploso, Desa Karanggondang RT 3 RW 6 meninggal dunia di RSUD RA Kartini.
Pukul 15.30 WIB
Ibnu (19) warga Desa Srobyong RT 3 RW 3, Kecamatan Mlonggo meninggal dunia di RSUD RA Kartini
Pukul 21.00 WIB
Siswanto (32) warga Desa Sekuri RT 18 RW 4 tapi domisili di Desa Srobyong RT 5 RW 6 meninggal di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin.
Pukul 23.00 WIB
Miftahul Hudha (21) warga Dukuh Ploso, Desa Karanggondang RT 3 RW 6 meningg dunia di Rumag Sakit Islam Sultan Hadlirin
Rabu, 2 Februari 2022
Choirul Anam (20) warga Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, RT 3 RW 6, Kecamatan Mlonggi meninggal di Rumag Sakit Graha Husada.
Pukul 13.00 WIB
Heri (29) warga Desa Guyangan RT 3 RW 8, Kecamatan Bangsri, meninggal dunia di RSUD RA Kartini.