Berita Batang

Proyek Rehab Lima Sekolah di Batang Tak Selesai, CV Amelia Rahman dari Cimahi Diblacklist

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan lima proyek rehabilitasi sekolah tidak selesai 100 persen, bahkan kondisi terburuk

Penulis: dina indriani | Editor: muh radlis
TRIBUN PANTURA/DINA INDRIANI
Suasana proyek rehabilitasi di SDN Wonosegoro 2 Bandar, Batang tidak selesai. 

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan lima proyek rehabilitasi sekolah tidak selesai 100 persen, bahkan kondisi terburuk ada di SDN Wonosegoro 2, seluruh bangunan tidak teratapi.


Pasalnya, waktu perpanjangan pengerjaan rehabilitasi lima sekolah tersebut telah habis pada 5 Februari 2022.


Proyek lima sekolah itu dikerjakan oleh satu perusahaan, yaitu CV Amelia Rahman dari Cimahi, Jawa Barat. Keseluruhannya mengalami keterlambatan. 


Hingga batas waktu pengerjaan normal 17 Desember 2021, progresnya baru 30 sampai 35 persen kemudian mendapatkan waktu perpanjangan namun tidak juga selesai.


Kini, kontraktor tersebut pun telah diblacklist.

 

SD yang menjadi korban CV Amelia Rahman itu adalah SDN Depok 2, SDN Jambangan 2, SDN Pejambon, SDN Plelen 1, dan SDN Wonosegoro 2. 


Nilai kontraknya mulai Rp 500 Juta hingga Rp 800 Juta dengan total kontrak mencapai Rp 3 Miliar. 


"Iya tidak selesai 100 persen, SDN Wonosegoro 2 tidak teratapi, bahkan baja ringan belum didatangkan ke lokasi," tutur Kepala Disdikbud Kabupaten Batang Achmad Taufiq melalui Kepala Bidang SD, Yuliyanto saat ditemui di kantornya, Senin (7/2/2022).


Pihaknya menjelaskan, kondisi SDN Wonosegoro 2 mengalami peningkatan progres dari pengerjaan bangunan.


Sementara pengatapan gagal total, semula kontraktor sudah mendatangkan baja ringan ke lokasi.


Namun ditolak karena tidak sesuai spesifikas, baja ringan yang didatangkan memiliki ketebalan 0,75 milimeter, sementara spesifikasi yang ditentukan 1 milimeter hingga perpanjangan waktu berakhir, baja ringan tersebut tak kunjung didatangkan.


"Kami tanyakan terus ke kontraktor, katanya baja ringan dalam pengiriman dari Bantul, Jogjakarta.

Kami cecar, naiknya apa, lewatnya jalur mana kok tidak sampai-sampai," ujarnya.


Lebih lanjut, Pihaknya telah mendatangi kontraktor ke Jawa Barat untuk menegaskan kelanjutan proyek tersebut 


"Saya lacak dan datangi ke kosan kontraktor di Jawa Barat, mereka mengatakan kalau kesulitan dalam pendanaan, katanya pekerjaan di tempat lain diblokir sama banknya, dan lain sebagainya. 


Baru bilang Itu di menit-menit terakhir, dari awal padahal mereka bilang punya Rp 9 Miliar di Bank Jabar," imbuh Taufiq.


Pihaknya pun merasa gemas dengan kontraktor yang dianggap serakah tersebut karena mengambil banyak proyek namun tidak mengukur kemampuan finansial. 


Ke depan, Taufiq akan melakukan opname untuk menentukan progres persentase pengerjaan. 


Selanjutnya, pembayaran akan dilakukan pada saat perubahan anggaran APBD 2022. 


"Ini tidak bisa ditawar lagi, kontraktor diblacklist, kami akan lakukan Opname mulai 8 februari harapannya bisa selesai dalam dua hari," pungkasnya.

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved